Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Sebut PDI-P Sudah Paham Aturan PAW Caleg

Kompas.com - 16/01/2020, 18:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Teguh Samudera mengatakan, pihaknya sudah memahami dasar hukum tentang proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI.

Pemahaman itu menjadi dasar bagi pihaknya mengajukan permohonan PAW caleg dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

"Ya kalau kami aturannya tahu, orang kami tahu undang-undang. Partai politik mesti tahu aturan-aturannya sehingga kita membuat permohonan itu," ujar Teguh di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Tim Hukum Bantah Ada Permakelaran Permohonan PAW di PDI-P

Teguh lantas mengungkapkan bahwa permohonan yang diajukan PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni meminta penetapan caleg terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Sebab, salah satu caleg PDI Perjuangan di dapil tersebut yakni Nazarudin Kiemas meninggal dunia sebelum hari-H pemungutan suara.

Bahkan, lanjut dia, permohonan sudah diperkuat dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) soal aturan PAW caleg.

Setelahnya, PDI Perjuangan juga meminta fatwa dari MA untuk menguatkan putusan soal aturan PAW tadi.

"Fatwa juga sudah disampaikan kepada otoritas KPU untuk memutuskan (permohonan PAW). Tentang penilaiannya seperti apa masing-masing? Enggak bisa disangkutpautkan," ujar Teguh

"Yang penting kita taat asas, dasar hukumnya ada, kami kemukakan. Karena yang punya kewenangan KPU, silahkan KPU memutuskan," tuturnya.

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Sebut Ada Oknum KPK Bocorkan Keterangan soal Penggeledahan DPP

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan, tidak ada partai lain yang menggunakan cara seperti PDI Perjuangan saat meminta pengganti antarwaktu untuk calon anggota DPR mereka.

"Enggak ada. Enggak ada partai lain yang seperti itu (PDI Perjuangan)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Menurut Ilham, partai lain menggunakan mekanisme sesuai aturan dalam memproses permohonan PAW untuk anggota DPR.

"Iya betul (sesuai mekanisme UU). Surati DPR (terlebih dulu), baru DPR surati KPU," kata Ilham menegaskan.

Baca juga: Ketua KPU Bantah Pernah Hubungi Harun Masiku dan PDI-P

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com