Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Warga Tamansari Cari Keadilan Lewat Unjuk Rasa

Kompas.com - 16/01/2020, 07:22 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga koban penggusuran RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat terus melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Hal itu mereka lakukan untuk mencari keadilan atas penggusuran rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 12 Desember 2019 lalu.

Unjuk rasa yang juga diikuti relawan solidaritas korban penggusuran Tamansari ini digelar beberapa kali dengan lokasi yang berbeda.

Salah satunya mereka menyambangi Kementerian ATR/BPN pada Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Masih Sengketa, Warga Tamansari Minta Kementerian ATR Tetapkan Lahannya Status Quo

Kedatangannya untuk meminta pernyataan tanah RW 11 Tamansari yang digusur Pemkot Bandung berstatus 'status quo' atau dalam keadaan tetap dan tidak berubah.

"Warga Tamansari meminta Kementerian ATR itu menentapkan bahwa tanah di Tamansari ini adalah tanah status quo," kata pengacara LBH Bandung Riekfi Zulfikar yang mewakili warga korban penggusuran Tamansari, saat dihubungi kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Menurut Zulfikar, warga dan simpatisan Tamansari memang sempat mengunjungi dan bertemu Kementerian ATR beberapa hari lalu.

Baca juga: Usai ke Komnas HAM dan Kementerian ATR, Warga Tamansari Juga Akan Gelar Aksi di Ombudsman

Namun, ia menuturkan, aksi di hari Rabu (15/1/2020) digelar hanya untuk meminta pernyataan secara tertulis pada Kementerian ATR/BPN.

"Jadi untuk butuh lebih penegasan aja dari Kementerian ATR kalau memberitahukan lah secara tertulis bahwa tanah ini belum didaftarkan oleh Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.

Usai dari Kementerian ATR/BPN, mereka juga akan menyambangi kantor Ombudsman di Kawasan Kuningan.

Tuntutannya mereka ingin ombudsman melakukan pengecekan dugaan cacat prosedur saat penggusuran.

"Rekomendasi juga. Untuk cacat prosedurnya. Ombudsman tugasnya adalah mengecek kan," ujar Feru di depan Kantor Komnas HAM, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Penggusuran Tamansari dan Dugaan Pelanggaran HAM

Menurutnya, Ombudsman bisa melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya cacat prosedur saat penggusuran.

Maka dari itu, Feru akan menggelar aksi lagi di Ombudsman.

"Bagaimana pelanggaran-pelanggaran apa yang sebenarnya terjadi oleh pemerintah. Pemerintah Kota Bandung," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com