Hal itu, kata Wahyu, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu.
Baca juga: Wahyu Setiawan: Saya Tidak Pernah Memperjuangkan PAW Harun Masiku
"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-sura penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," lanjutnya.
Wahyu menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan Politisi PDI-P Harun Masiku melalui proses PAW.
Tetapi, Wahyu tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.
"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa. Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.
5. Sebut Airef Budiman hingga Johan Budi
Dalam persidangan, Wahyu Setiawan sempat menyinggung nama Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, hingga anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi.
Baca juga: Penjelasan Wahyu Setiawan soal Siap, Mainkan dalam Perkara Suap yang Menjeratnya
Wahyu mengatakan, dirinya sempat menyampaikan ke Arief dan Evi mengenai PDI Perjuangan yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses PAW.
Hal ini Wahyu sampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi "permakelaran" dalam permohonan yang disampaikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Kepada Arief Budiman, Wahyu bahkan sempat meminta supaya ia menghubungi Harun Masiku.
Arief diminta Wahyu untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDI-P tidak dapat KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDI-P melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," ujar Wahyu.
Baca juga: Wahyu Setiawan: Saya dalam Posisi Sulit karena Orang-orang Itu Kawan Baik
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi sempat disebut Wahyu telah mengetahui adanya penolakan dari KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Wahyu mengatakan, setelah dirinya menyampaikan ke Arief Budiman, Arief lantas menyampaikan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk ke Johan Budi.
"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya.
Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.