Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru akan Disetop

Kompas.com - 15/01/2020, 18:23 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui, saat ini masih banyak aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru RI.

Siti pun memastikan pemerintah akan melakukan penindakan pada aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal pasti akan disetop demi menjaga kelestarian wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin. Apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Jokowi Ingin Transportasi di Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Otonom

Menurut catatan Siti, aktivitas penambangan ilegal banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru RI.

Selain itu, sedikitnya tercatat enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Ia menyebut, aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat.

Oleh karena itu, ia juga memastikan pemerintah akan mencari solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian meski aktivitas penambangan ilegal dihentikan.

"Itu semua lagi diteliti," ucap Siti.

Siti merinci, sampai saat ini setidaknya ada 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Ramah Pejalan Kaki, Dekat dengan Alam

Menurut dia, perusahaan yang melakukan penambangan memiliki kewajiban untuk menutup kembali lubang bekas tambang itu.

Ia pun berharap Kementerian ESDM serta pemerintah daerah setempat juga ikut turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.

"Harusnya pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Passer Utara-Kutai Kartanega, Kalimantan Timur, tidak akan merusak wilayah itu maupun wilayah sekitarnya.

Ia justru berjanji dalam proses pembangunan ibu kota baru RI, pemerintah juga akan sekaligus memperbaiki hutan-hutan yang rusak.

Baca juga: Presiden Jokowi Janji Perbaiki Hutan Rusak di Wilayah Ibu Kota Baru

"Kita memiliki kewajiban untuk justru memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi yang kita perbaiki," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.

Menurut Presiden Jokowi, langkah pemerintah memperbaiki hutan yang rusak ini sesuai dengan konsep gagasan ibu kita baru, yakni Negara Rimba Nusa.

Presiden Jokowi mengaku sudah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyiapkan sekitar 100 hektar lahan untuk dihijaukan.

"Kita harapkan dalam 100 hektar itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com