Salin Artikel

Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru akan Disetop

Siti pun memastikan pemerintah akan melakukan penindakan pada aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal pasti akan disetop demi menjaga kelestarian wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin. Apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurut catatan Siti, aktivitas penambangan ilegal banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru RI.

Selain itu, sedikitnya tercatat enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Ia menyebut, aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat.

Oleh karena itu, ia juga memastikan pemerintah akan mencari solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian meski aktivitas penambangan ilegal dihentikan.

"Itu semua lagi diteliti," ucap Siti.

Siti merinci, sampai saat ini setidaknya ada 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

Menurut dia, perusahaan yang melakukan penambangan memiliki kewajiban untuk menutup kembali lubang bekas tambang itu.

Ia pun berharap Kementerian ESDM serta pemerintah daerah setempat juga ikut turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.

"Harusnya pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Passer Utara-Kutai Kartanega, Kalimantan Timur, tidak akan merusak wilayah itu maupun wilayah sekitarnya.

Ia justru berjanji dalam proses pembangunan ibu kota baru RI, pemerintah juga akan sekaligus memperbaiki hutan-hutan yang rusak.

"Kita memiliki kewajiban untuk justru memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi yang kita perbaiki," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.

Menurut Presiden Jokowi, langkah pemerintah memperbaiki hutan yang rusak ini sesuai dengan konsep gagasan ibu kita baru, yakni Negara Rimba Nusa.

Presiden Jokowi mengaku sudah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyiapkan sekitar 100 hektar lahan untuk dihijaukan.

"Kita harapkan dalam 100 hektar itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/18235781/aktivitas-tambang-ilegal-di-sekitar-ibu-kota-baru-akan-disetop

Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke