Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Wahyu Setiawan Dinilai Kontradiksi dengan Semangat Antikorupsi KPU

Kompas.com - 09/01/2020, 10:27 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai menjadi pukulan telak bagi lembaga pelaksana pemilu tersebut.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu kerap menyuarakan pentingnya mengusung calon berintegritas di dalam setiap kontestasi.

Bahkan, KPU juga sempat membuat aturan yang melarang eks napi koruptor mencalonkan diri di Pemilu 2019.

"Hal ini pastinya sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang digaungkan KPU. Ini tentu menjadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Komisioner Ditangkap KPK, KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Tetap Jalan

Meski demikian, Titi berharap, KPU dapat menjadikan momentum ini sebagai momen untuk mereformasi serta bersih-bersih total di tubuh KPU, baik internal maupun pola hubungan eksternal.

Pada saat yang sama, KPU juga harus lebih terbuka dan kooperatif untuk mempersilahkan lembaga antirasuah tersebut mengusut tuntas kasus ini.

Sehingga, bila memang ada tindakan koruptif di lembaga ini, dapat diusut secara tuntas.

"KPU juga harus membangun mekanisme pengawasan internal yang lebih baik dan efektif dalam mencegah tindakan menyimpang dan koruptif dari jajarannya. Apalagi banyak godaan menjelang pilkada serentak 2020," ujar Titi Anggraini.

Baca juga: Ketua KPU: Wahyu Setiawan Tak Punya Catatan Khusus Selama Bertugas

Tercatat, pada tahun ini akan ada 270 pilkada yang akan dilangsungkan secara serentak.

Selain itu, KPU juga perlu bekerja sama dan meminta dukungan KPK untuk membangun strategi pencegahan untuk internal kelembagaan KPU.

Hal itu sekaligus untuk mengantisipasi dan mengeliminir potensi penyimpangan Pilkada Serentak 2020.

"KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak main mata dan melakukan praktik ilegal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada. Sebab, selain akan ada ancaman hukuman yang berat hal itu juga potensial akan semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi," kata Titi.

Baca juga: Ketua KPU: Sejak Rabu Sore, Wahyu Setiawan Tak Respons Pesan WhatsApp

Titi mengingatkan, independensi KPU adalah anak kandung reformasi, yang dibangun secara susah payah. Oleh karena itu, harus dijaga kredibilitasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, bila Wahyu ditangkap terkait kasus dugaan suap. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang juga ditangkap dalam OTT tersebut.

Pasca-penangkapan, empat komisioner KPU menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk memperoleh informasi terkait peristiwa penangkapan tersebut.

Hingga kini, belum diketahui kasus suap terkait apa yang menjerat Wahyu dan tiga orang lainnya. Status Wahyu pun masih sebagai terperiksa dan akan ditetapkan dalam kurun 1x24 jam sejak setelah menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com