JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada satu komisioner ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU), tetap berjalan sebagaimana adanya, " ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Menurut Arief, KPU sudah dibangun dengan sistem yang baik.
Sehingga, semua divisi tetap bisa melanjutkan apa yang harus dikerjakan terkait Pilkada 2020 yang akan digelar pada September mendatang.
Baca juga: Cerita Ketua KPU soal Wahyu Setiawan Tak Ada dalam Rombongan Pesawat
Arief juga menambahkan, tahapan Pemilu 2019 lalu sudah diselesaikan oleh KPU.
Dengan demikian, tidak ada kaitan antara tahapan yang lalu dengan kondisi saat ini.
Meski begitu, Arief mengaku belum tahu terkait apa penangkapan yang dilakukan terhadap Wahyu Setiawan.
"Kita tunggu hasil keterangan resmi dari KPK nanti," ucap Arief.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Baca juga: Di KPK, Ketua KPU Sebut Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 3 Orang Lain
Setelah ditangkap, Wahyu Setiawan tengah menjalani bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu malam.
"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.
Baca juga: Soal Bantuan Hukum untuk Wahyu Setiawan, Ini Kata KPU
Arief mengatakan, KPK juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu.
Menurut Arief, hal itu akan disampaikan KPK lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) hari ini.
"Direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers bersama-sama dengan, KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.