JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui identitas tiga orang lain yang ditangkap bersama Wahyu tersebut.
"Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang diamankan. Baru disebutkan yaitu WS. Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.
Baca juga: Di KPK, Ketua KPU Sebut Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 3 Orang Lain
Alex menuturkan, keempat orang tersebut masih dperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Ia pun mengaku belum mendapat info lebih detail terkait operasi tangkap tangan tersebut, misalnya terkait perkara ataupun jumlah uang yang disita.
"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang pada besok siang," kata Alex.
Baca juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.