Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Kriminalisasi atas Penangkapan Aktivis Kebebasan Beragama Sudarto

Kompas.com - 09/01/2020, 08:14 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus ujaran kebencian.

Sudarto ditangkap terkait unggahannya mengenai pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumbar.

Meski pengajuan penangguhan penahanan Sudarto akhirnya dikabulkan oleh Polda Sumatera Barat, namun kasus tersebut menuai kritik. 

Sejumlah pihak menilai penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Sudarto merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, yang semestinya dijamin konstitusi.

Pernyataan kepolisian tidak bisa dibenarkan

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, tindakan kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

Ia menilai penetapan tersangka Sudarto sebagai penyebar ujaran kebencian tidak bisa dibenarkan.

Sebab, menurut dia, apa yang disampaikan Sudarto mengenai adanya larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sinjunjung merupakan fakta.

"Jelas ini bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Jadi apa pun alasannya dan strategi kepolisian mencari delik-delik yg disangkakan kepada yang bersangkutan, tetap tidak bisa dibenarkan," kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

"Karena saya kira semua orang bisa melihat itu adalah bentuk kebebasan berpendapat. Apa yang disampaikannya adalah fakta," imbuhnya.

Baca juga: Sudarto Ditangkap Usai Unggah Larangan Natal, ICJR Desak Revisi UU ITE

Ismail mengatakan semestinya polisi menjadi pihak yang melindungi Sudarto dari berbagai ancaman sosial terhadap dirinya.

Kepolisian, kata Ismail, juga seharusnya justru bekerja sama dengan pemerintah setempat agar tiap umat beragama dapat melakukab ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing.

Apalagi, menurut dia, penghapusan intoleransi merupakan salah satu program strategis Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya kepolisian melindungi Sudarto dari persekusi sosial masyarakat atas upaya dia menyampaikan praktik intoleransi. Kepolisian semestinya meng-encourage pemda agar sama-sama memberikan kesempatan pada warga negara yang berhak melakukan suatu ibadah," ujarnya.

Di masa mendatang, ia berharap kepolisian dapat bersikap netral jika berhadapan dengan kasus serupa. Ismail mengatakan kepolisi bekerja atas dasar konstitusi, bukan karena tekanan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com