"Termasuk hak di muka hukum soal menjalankan kepercayaan dan ibadah menurut kepercayaaan masing-masing, itu kan diatur oleh dan dilindungi oleh negara," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Mengenai penangkapan Sudarto, Dasco meminta kepolisian agar memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar kondusivitas antarumat beragama tetap dijaga.
"Saya pikir diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Dan lebih baik memang untuk sama-sama kita menjaga supaya suasana kondusif, dalam keadaan banyak bencana seperti sekarang ini," ujarnya.
"Saya pikir soal kebebasan umat agama beribadah supaya dapat dijamin oleh negara," kata Dasco.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.