Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Kriminalisasi atas Penangkapan Aktivis Kebebasan Beragama Sudarto

Kompas.com - 09/01/2020, 08:14 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus ujaran kebencian.

Sudarto ditangkap terkait unggahannya mengenai pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumbar.

Meski pengajuan penangguhan penahanan Sudarto akhirnya dikabulkan oleh Polda Sumatera Barat, namun kasus tersebut menuai kritik. 

Sejumlah pihak menilai penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Sudarto merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, yang semestinya dijamin konstitusi.

Pernyataan kepolisian tidak bisa dibenarkan

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, tindakan kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

Ia menilai penetapan tersangka Sudarto sebagai penyebar ujaran kebencian tidak bisa dibenarkan.

Sebab, menurut dia, apa yang disampaikan Sudarto mengenai adanya larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sinjunjung merupakan fakta.

"Jelas ini bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Jadi apa pun alasannya dan strategi kepolisian mencari delik-delik yg disangkakan kepada yang bersangkutan, tetap tidak bisa dibenarkan," kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

"Karena saya kira semua orang bisa melihat itu adalah bentuk kebebasan berpendapat. Apa yang disampaikannya adalah fakta," imbuhnya.

Baca juga: Sudarto Ditangkap Usai Unggah Larangan Natal, ICJR Desak Revisi UU ITE

Ismail mengatakan semestinya polisi menjadi pihak yang melindungi Sudarto dari berbagai ancaman sosial terhadap dirinya.

Kepolisian, kata Ismail, juga seharusnya justru bekerja sama dengan pemerintah setempat agar tiap umat beragama dapat melakukab ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing.

Apalagi, menurut dia, penghapusan intoleransi merupakan salah satu program strategis Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya kepolisian melindungi Sudarto dari persekusi sosial masyarakat atas upaya dia menyampaikan praktik intoleransi. Kepolisian semestinya meng-encourage pemda agar sama-sama memberikan kesempatan pada warga negara yang berhak melakukan suatu ibadah," ujarnya.

Di masa mendatang, ia berharap kepolisian dapat bersikap netral jika berhadapan dengan kasus serupa. Ismail mengatakan kepolisi bekerja atas dasar konstitusi, bukan karena tekanan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com