Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ingin KPK Buka Kasus Besar, Termasuk Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 14:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani membongkar kasus besar menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Jangan hanya OTT kecil, itulah maksudnya kita dukung OTT jalan terus. Tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Tak hanya KPK, Mahfud juga berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut membuka kasus besar.

"Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar, termasuk Jiwasraya, itu kita kawal," kata dia.

Baca juga: MAKI Ancam Ajukan Praperadilan soal Kasus Jiwasraya, Begini Tanggapan Kejagung

Mahfud mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan KPK kuat dan mampu membongkar kasus besar yang sudah ramai di tengah masyarakat.

"Sudah diinformasikan oleh pemerintah, sektor migas itu luar biasa. Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya, tetapi tindakan hukumnya kan harus KPK, misalnya dan itu sudah diketahui sejak dulu sampai sekarang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Operasi tangkap tangan kemarin merupakan operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sejak UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019.

Baca juga: Demokrat Dukung DPR Bentuk Pansus Terkait Kasus Jiwasraya

Seperti diketahui, UU KPK hasil revisi itu menyatakan, pimpinan KPK mesti memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyadapan.

Namun, UU yang sama juga mengatur bahwa penyadapan dapat dilakukan tanpa izin Dewan Pengawas selama Dewan Pengawas belum terbentuk.

Alex sendiri pernah menyebut bahwa KPK masih menyadap ratusan nomor telepon pada Desember 2019 lalu, meskipun UU KPK sudah berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com