JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mendukung DPR membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya.
"Oh, kita mendukung. Kita dukung keberadaan Pansus (Jiwasraya) itu supaya jelas," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Syarief mengatakan, meskipun Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan pembentukan pansus terkait Jiwasraya belum perlu dilakukan, ia menilai pansus perlu dibentuk agar duduk persoalan Jiwasraya jelas.
"Dan itu berarti, proses yang sudah dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, itu saya pikir silakan saja bergulir. Nah, tinggal DPR nanti menilai, apakah akan menunggu hasil dari kejaksaan atau tidak," ujar dia.
Baca juga: Kejagung Panggil Lima Saksi soal Jiwasraya, Satu di Antaranya Mangkir
Lebih lanjut, Syarief mendukung upaya pemerintah dalam mengungkap kasus Jiwasraya.
Ia mengatakan, jika ada aliran yang ilegal dalam Jiwasraya, itu harus dibuka ke publik.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini dilakukan lantaran Komisi XI akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.
“Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini,” kata Gito ketika dihubungi wartawan, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Pimpinan BPK dan KPK Bertemu, Tak Bahas Korupsi Jiwasraya
Dito mengatakan, saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan beberapa langkah penyelamatan, di antaranya pembentukan holding asuransi dan penjualan anak usaha Jiwasraya Putra.
Pada waktu sama, Kejaksaan Agung mengambil alih kasus hukum yang terjadi di tubuh Jiwasraya.
“Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan dari Menteri BUMN karena kan Jiwasraya itu BUMN. Dalam rapat gabungan itu kami ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.