Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Keluarkan Instruksi ke Kepala Daerah Terkait Siap Siaga Bencana

Kompas.com - 08/01/2020, 10:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi khusus kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia terkait antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Instruksi tersebut diterbitkan pada Selasa (7/1/2020), menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait waspada potensi cuaca ekstrem.

Setidaknya, Tito mengeluarkan tujuh poin instruksi yang diminta untuk dilaksanakan para kepala daerah.

Pertama, Tito meminta agar setiap pemerintah daerah (pemda) membentuk posko kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca peringatan dini dari BMKG, BNPB, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

"Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi terkini," ujar Tito dikutip dari surat yang diterima Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Memastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Pasca-Banjir...

Kedua, Tito Karnavian meminta pemda untuk menyiagakan seluruh aparaturnya dan berkoordinasi dengan aparat TNI, Polri, instansi vertikal di daerah, relawan siaga bencana, dan unsur masyarakat lainnya.

Ketiga, sarana dan prasana yang diperlukan dalam rangka siap siaga menghadapi banjir atau longsor dan risiko akibat bencana lainnya perlu disiapkan.

"Keempat, mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana," tulis Mendagri.

Penyebarluasan informasi terkait potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluasnya pun menjadi poin yang disampaikan.

"Termasuk, pemda mengoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan, dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat serta mengaktifkan rencana yang disusun jika terjadi tanggap darurat," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Mendagri Serahkan Dokumen Kependudukan Pengganti Korban Banjir di Pancoran

Meskipun berisi sama, tetapi surat tersebut dibuat terpisah antara gubernur dengan bupati/wali kota.

Surat untuk gubernur tertulis dengan nomor 360/132/SJ sedangkan untuk bupati/wali kota bernomor 360/131/SJ.

Kepada bupati/wali kota, Tito meminta agar mereka melaporkan hasil penanggulangan bencana di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sementara kepada gubernur, Tito meminta agar mereka melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota di wilayahnya terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri cq. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com