JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewacanakan program studi banding ke Singapura bagi kepala daerah di Indonesia.
Ia menilai para kepala daerah bisa belajar banyak dari Singapura terkait pengelolaan pengelolaan sampah, pengelolaan sumber daya air, serta transportasi publik.
Namun tak semua kepala daerah bisa studi banding ke Singapura. Tito mengatakan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar mereka bisa menjalani studi banding ke sana.
Hal itu disampaikan Tito saat menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/1/2020).
“Kepala daerah dengan kategori tertentu supaya diajukan untuk studi banding ke Singapura, studi banding supaya mindset pemerintah daerah berubah,” ujar Tito melalui keterangan tertulisnya.
“Sehingga Pemda bisa mendata kebutuhan apa saja yang perlu dipelajari dari Pemerintah Singapura,” kata Tito.
Baca juga: Mendagri Dorong Kepala Daerah Studi Banding ke Singapura
Tito menilai Singapura layak dijadikan tujuan studi banding lantaran dikenal sebagai salah satu negara maju di Asia Tenggara.
Dengan program tersebut, Tito berharap kepala daerah dapat melihat secara detail faktor apa saja yang dapat dicontoh dari Singapura dan membawa perubahan tersebut di daerahnya.
Untuk memfasilitasi program tersebut, Tito berharap Kementerian Luar Negeri dan Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) dapat berkolaborasi bersama dengan Kemendagri untuk mendukung kerja sama pemerintah daerah dengan Singapura.
“Kemendagri, LAN, dan Kemenlu diharapkan untuk duduk bersama terkait kerjasama kepala daerah dengan Singapura, sehingga Singapura juga diharapkan mendesain Civil Service College yang selaras dengan LAN,” lanjut mantan Kapolri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.