Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK: Febri Diansyah Mau Jadi Kabiro Humas atau Jubir, Tinggal Pilih

Kompas.com - 26/12/2019, 19:12 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, Febri Diansyah punya pilihan untuk tetap menjabat sebagai Kepala Biro Humas atau Juru Bicara KPK.

Ia menjelaskan, saat ini Kabiro Humas KPK dan Juru Bicara KPK tak bisa dijabat oleh orang yang sama.

"Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih. Kalau memang mau jubir ya silakan, nanti kabironya harus dilepas atau sebaliknya," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Aturan soal larangan rangkap jabatan Kabiro Humas KPK dan Juru Bicara KPK itu tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 3/2018.

Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru

Selanjutnya, Ghufron menyatakan, KPK akan melakukan lelang terbuka untuk mengisi jabatan struktural yang kosong berdasarkan peraturan tersebut.

"Di KPK itu kan selalu lelang terbuka. Jabatan itu diumumkan," ucap Ghufron.

"KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat. Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," tuturnya.

Ghufron menyebutkan, pelelangan jabatan dilakukan selambat-lambatnya pertengahan Januari 2020.

Selain untuk mengisi jabatan juru bicara yang saat ini kosong, lelang jabatan juga akan mengisi enam jabatan struktural lain.

Baca juga: KPK Lelang Posisi Jubir dan 6 Jabatan Struktural Lain Januari 2020

Enam jabatan struktural yang kosong yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan

"Rangkap jabatan itu membuat bebannya tidak efektif karena seseorang, misalnya Deputi Penindakan dia juga merangkap Direktur Penyidikan, itu kan double, kasihan. Padahal tunjangan dan hak-haknya satu, tapi bebannya dua," tutur Ghufron.

"Jadi kami akan melengkapi. Motifnya adalah untuk melengkapi agar kemudian jalannya sesuai harapan, namanya dibuat struktur kan ada orangnya harusnya," kata dia.

Diberitakan, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai.

Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu.

"Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12).

Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK.

Ia menyebutkan, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK Nomor 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.

Selanjutnya, Febri mengatakan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com