JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah menyatakan berhenti dari tugasnya sebagai juru bicara KPK.
Ada pesan-pesan khusus dari Febri untuk calon juru bicara KPK baru yang akan dipilih para pimpinan lembaga antirasuah itu.
Salah satunya, ia berharap agar KPK senantiasa menjadi lembaga yang transparan kepada publik.
"Siapa pun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapa pun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Febri Diansyah: Semoga KPK Mendapat Jubir yang Jauh Lebih Baik...
Ia mengatakan, keterbukaan kepada publik dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan di internal KPK.
"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap, bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," kata Febri.
Soal pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK, Febri menyebut hal itu merujuk pada Peraturan KPK No 3/2018.
Menurut dia, ada perubahan dalam Peraturan KPK itu yang mengharuskan jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK dipisahkan.
Ia menjelaskan selama ini, sesuai dengan Peraturan KPK No 1/2015, Kabiro Humas KPK sekaligus menjabat sebagai juru bicara KPK.
Febri pun menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK.
"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun. Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," tutur dia.
Baca juga: KPK Akan Tunjuk Jubir Baru, Ini Respons Febri Diansyah
Selanjutnya, Febri mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Sementara itu, posisi juru bicara KPK akan ditunjuk atau dipilih melalui mekanisme tertentu oleh pimpinan KPK.
"Jadi ke depan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik ditunjuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.