Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada, Sejumlah Kelompok Masyarakat Dinilai Rawan Kehilangan Hak Suara

Kompas.com - 23/12/2019, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, mengatakan, masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang rawan kehilangan hak pilih mereka di proses pemilu atau pilkada.

Kelompok tersebut, mulai dari kalangan disabilitas, masyarakat adat, hingga warga perbatasan.

"Itu masuk kategori masyarakat rentan, yang kemudian tidak diperhatikan dan dalam beberapa kasus mereka cenderung untuk kehilangan hak pilihnya," kata Alwan usai diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Baca juga: PDI-P Syaratkan Jadi Kader 3 Tahun untuk Maju Pilkada, Bagaimana Nasib Gibran?

Alwan mengatakan, hilangnya hak pilih kelompok ini biasanya disebabkan karena tak tercatat dalam administrasi kependudukan.

Mereka pada umumnya belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), atau tak didata di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu atau Pilkada.

"Karena tidak terdata, mereka tidak diperhatikan, yang kemudian secara elektoral mungkin mereka tidak berpengaruh besar," ujar Alwan.

Menurut Alwan, mereka yang tak tercatat sebagai pemilih padahal punya hak pilih, bisa saja punya pengaruh besar pada hasil pemilu.

Sebab, kalangan disabilitas, masyarakat adat, hingga warga perbatasan tidak sedikit jumlahnya.

Oleh karenanya, ia mendorong supaya penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lebih memperhatikan kelompok-kelompok ini.

Hal ini demi menjamin perlindungan hak pilih setiap warga negara.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Membuat PKPU Aturan Kampanye Pilkada di Medsos

"Penyelenggara pemilu perlu memberikan perhatian dan meningkatkan kualitas pendataan dan pengawasan hak pilih kelompok rentan," kata Alwan.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com