Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Diperpanjang, Imam Nahrawi: Sabar dan Tetap Bahagia...

Kompas.com - 19/12/2019, 15:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi.

Hal tersebut diakui Imam sendiri saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).

"(Penahanan) saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam kepada para jurnalis.

Baca juga: Imam Nahrawi Baca Selawat Usai Diperiksa KPK

Atas kebijakan itu, Imam mengaku tetap sabar dan bahagia.

"Sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye. 

Imam tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa pernyataan "sayang" itu dituju. Namun, kalimat itu tertulis di lembaran buku catatan yang sempat Imam tunjukkan kepada jurnalis.

Imam juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru.

Ia sekaligus mengucapkan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Desember 2019 besok.

Baca juga: Tanggapi Protes Imam Nahrawi, KPK Sebut Kerabat Tersangka Boleh Jenguk Kecuali...

"Selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yang baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi," ujar Imam.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemanggilannya Kamis ini serta proses penyidikan kasus yang sedang dijalani, Imam enggan menjawabnya.

Ia memilih langsung masuk ke mobil tahanan.

Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi: Doakan Indonesia di SEA Games

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee terhadap pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI. 

 

Kompas TV

Seekor anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.

Anak gajah yang terjerat diperkirakan berumur 4 sampai 5 bulan. Ia terpisah dari rombongannya karena diperkirakan sudah terkena jerat selama 3 hari. Tim BBKSDA yang mendengar informasi ini langsung menuju lokasi untuk melepaskan jeratan dan membawanya untuk diobati. Setelah dilakukan pengobatan, anak gajah dibawa ke pusat latihan gajah di Minas untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Kondisi anak gajah Sumatera ini sudah mulai membaik dan luka pada kakinya yang terjerat juga sudah mulai sembuh. Satu anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com