Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 17/12/2019, 20:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat presiden (surpres) inisiatif pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Presiden Jokowi harus segera menerbitkan surpres agar pembahasan RUU bisa dilakukan pada awal 2020.

"Untuk memastikan pembahasan RUU ini bisa dilaksanakan pada awal 2020, kami mendorong Presiden agar segera mengeluarkan surpres," ujar Wahyudi seusai menjadi pembicara dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: ELSAM: Pemanfaatan Data Kependudukan Seharusnya Ketat dan Terbatas

Wahyudi berharap surpres bisa dikeluarkan pada Desember ini.

Sehingga, ke depannya DPR bisa langsung memproses pembahasan pada awal masa sidang selanjutnya.

"Kalau tidak salah DPR reses pada 18 Desember sampai 10 Januari (2020). Kalau paripurna nanti pada Januari (2020), maka sudah bisa ditentukan RUU ini pembahasannya seperti apa," ucap Wahyudi.

Pembahasan yang dimaksud, kata dia, bisa dilakukan secara khusus lewat panitia kerja (panja) di Komisi I DPR atau melalui panitia khusus (pansus).

Baca juga: Kominfo Akan Serahkan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Akhir Tahun

 

Selain itu, Wahyudi juga mengingatkan urgensi pembahasan RUU perlindungan data pribadi.

Pertama, berdasarkan penelusuran ELSAM, ada 32 undang-undang yang substansinya menyinggung persoalan data pribadi.

Undang-undang itu terutama mengatur perihal bagaimana lembaga/instansi dalam mengakses data pribadi.

Hanya saja, kata Wahyudi, karena masih ada ego sektoral, penerapan teknis undang-undang tersebut saling tumpang tindih.

"Nah RUU perlindungan data pribadi ini nantinya mensinkronisasi aturan yang sudah ada itu. Sehingga nantinya puluhan aturan soal data pribadi rujukan satu-satunya ada di RUU ini (ketika sudah menjadi UU)," tegas Wahyudi.

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan Masuk Prolegnas Prioritas DPR

 

Pertimbangan kedua, ELSAM menilai ada kekosongan regulasi perlindungan data pribadi yang secara komprehensif dapat melindungi data pribadi seluruh warga negara.

Terlebih, kata Wahyudi, karena saat ini praktik pengumpulan data pribadi secara masif dilakukan berbagai pihak.

"Tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga entitas bisnis. Sehingga tanpa ada mekanisme perlindungan data yang memadai, praktik pengumpulan dan pemrosesan data pribadi berisiko disalahgunakan," tambah Wahyudi.

Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah telah menyepakati RUU perlindungan data pribadi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

RUU ini menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com