Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dikembalikan Setneg, Bagaimana Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi?

Kompas.com - 18/11/2019, 14:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dengan kementerian dan lembaga negara.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, harmonisasi itu berupa pengkajian sejumlah poin yang menjadi catatan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

"Jadi harmonisasi itu mendapatkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait agar nantinya kalau sudah disahkan tidak lagi diubah lagi," ujar Rosarita di Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan ke DPR Desember 2019

Harmonisasi ini sendiri dilakukan menyusul Sekretariat Negara yang sempat mengembalikan RUU itu ke Kominfo, beberapa waktu lalu.

Penyebabnya, karena ada beberapa poin yang belum disetujui Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

Meski demikian, pihaknya tidak merinci poin mana saja yang masuk pengkajian setelah sebelumnya tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

Nata mengatakan, harmonisasi tersebut dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.

Rosarita menuturkan, harmonisasi RUU Perlindungan Data Pribadi juga menyangkut data Perbankan, data Rumah Sakit, hingga data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Usai harmonisasi rampung, pihaknya akan langsung memberikan draft RUU Perlindungan Data Pribadi ke Setneg.

"RUU Perlindungan Data Pribadi kan inisiatif dari pemerintah, nah setelah harmonisasi selesasi kemudian nantinya akan diajukan ke Setneg kepada bapak Presiden untuk dikirimkan kepada DPR," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Ketahanan Siber juga Diajukan Masuk Prioritas Prolegnas

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan mengungkapkan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan diajukan masuk dalam program legislasi nasional prioritas DPR periode 2019-2024.

"Yang pasti dari pemerintah, RUU PDP akan dimasukan kembali dalam prolegnas prioritas DPR periode sekarang, pasti itu," ujar Semuel dalam diskusi nasional bertajuk "Kebijakan Keamanan Siber: Keamanan Negara vs Hak Publik" di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Semuel menambahkan, hingga saat ini RUU PDP masih di tangan pemerintah serta belum diberikan kepada DPR. 

 

Kompas TV Diduga keracunan lauk makan malam, ratusan santri sebuah pondok pesantren di Ponorogo, Jawa Timur, harus dilarikan ke sejumlah puskesmas dan rumah sakit. Para santri ini mengaku mual dan gatal-gatal setelah mengonsumsi ikan tongkol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com