Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pemerintah Ajukan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR, PDI-P Siap Kebut

Kompas.com - 16/08/2019, 14:07 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Charles Honoris meminta pemerintah segera mengirim draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kepada DPR.

Charles memastikan, fraksi PDI-P siap untuk mengebut pembahasan regulasi tersebut.

"Sebagai partai pendukung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin," kata Charles setelah menghadiri sidang bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi Ajak DPR Siapkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Dalam pidatonya di sidang tersebut, Jokowi mengajak DPR untuk segera menyiapkan regulasi untuk melindungi data pribadi warga.

Charles menilai, perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi patut diapresiasi.

Ia menilai, keinginan Jokowi agar negara segera bisa melindungi kekayaan yang lebih berharga dari minyak ini semata-mata demi melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," kata dia.

Charles juga berpendapat, perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti kesigapan jajaran pemerintah, dalam hal ini Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia meminta kementerian yang dipimpin Rudiantara itu untuk segera menyiapkan dan mengirimkan draf RUU PDP ke DPR.

"Jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP, maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir tahun 2019," kata dia.

Menurut Charles, semua ini dilakukan agar setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, bisa segera mendapat perlindungan dari kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi.

Sebab, pada prinsipnya tidak boleh ada warga yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan.

"Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar," kata Charles.

Baca juga: Polri: Kasus Jual-Beli Data Pribadi di Web Berbeda dengan di Grup Facebook

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengajak DPR untuk tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus segera diatur secara terukur.

"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi.

"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi," ucap Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com