JAKARTA, KOMPAS.com – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi ditutup pada Minggu (15/12/2019).
Pelaksanaan Mukernas tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, tak hanya bagi internal partai, tetapi juga pemerintah dan parlemen.
Untuk internal partai, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, forum ini meminta dewan pimpinan pusat mempercepat penyelenggaraan Muktamar IX PPP, yang salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum.
Baca juga: Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, PPP: Jangan Putar Balik Jam Sejarah
Rencananya, Muktamar ini diselenggarakan setelah seluruh perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 rampung.
"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," kata Baidowi seusai Mukernas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Percepatan pelaksanaan Muktamar sengaja dilakukan agar seluruh agenda politik ke depan tidak terganggu.
Terutama, dalam hal konsolidasi politik di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita sudah solid dalam beberapa tahun terakhir ini, tidak terganggu agenda-agenda politik supaya setelah pilkada tidak ada urusan lain hanya muktamar, karena berdasarkan UU Pilkada sebelum 2024 pilkada hanya 2020, tidak ada pilkada lain,” kata dia.
Baca juga: Wasekjen PPP: Yang Mengaku Nabi Palsu Saja Ada, apalagi Ketua Umum?
Selain itu, meminta pengurus pusat, wilayah, dan cabang untuk mempersiapkan kader-kader terbaik yang akan maju pada Pilkada 2020, serta memerintahkan seluruh jajaran untuk menjaring kader yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas.
Terakhir, meminta DPW dan DPC mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik sesuai aturan dan mengalokasikan 30 persen khusus untuk pendidikan politik perempuan, serta meningkatkan kualitas dan jumlah kader perempuan di internal partai.
Sementara kepada pemerintah dan parlemen, Mukernas mendorong agar Fraksi PPP di Parlemen menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang, mulai dari RUU Larangan Minuman Beralkhohol, RUU KUHAP, dan RUU Permasyarakatan.
Selain itu, Mukernas juga mendorong pengesahan tiga Omnibus Law meliputi RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk Meningkatkan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.
Dalam kesempatan yang sama, PPP memberikan apresiasi pada pemerintahan Joko Widodo yang telah menyetujui Iahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurut Fernita, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Fraksi PPP di DPR RI.
Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat islam, termasuk ormas dan lemabaga pendidikan keagamaan.
Baca juga: Kantongi SK Menkumham, PPP Tak Khawatir Ada yang Mengaku PPP Lain
"Mukernas V PPP mendorong Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Ir. H. Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," ujar Fernita.
Kemudian, PPP mendorong pemerintah dan DPR mengkaji ulang pemilu serentak.
Terakhir, PPP mendorong pemerintah dan lembaga-Iembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi antar-lembaga dan pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.
"Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," kata Fernita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.