JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan bahwa partainya tak khawatir jika ada pihak yang mengaku sebagai PPP jelang pencalonan Pilkada 2020.
Ia menegaskan, hanya ada satu PPP resmi, yaitu yang dipimpin Suharso Monoarfa. PPP versi inilah yang punya hak untuk mengikuti Pilkada.
"Kami tidak khawatir ada yang ngaku-ngaku karena berdasarkan ketentuan UU Pilkada bahwa parpol yang bisa usung paslon (calon kepala daerah) adalah parpol yang punya SK (surat keputusan) Menkumham (Menteri Hukum dan HAM)," kata Baidowi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Baidowi mengatakan, calon kepala daerah yang nantinya resmi diusung PPP adalah yang berkas pencalonannya ditandatangani oleh pengurus DPP PPP Muktamar Pondok Gede atau yang di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa.
Baca juga: Wasekjen PPP: Yang Mengaku Nabi Palsu Saja Ada, apalagi Ketua Umum?
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan (PKPU) tentang Pencalonan di Pilkada, hanya partai yang punya SK Menkumham yang bisa mengajukan nama kepala daerah.
Baidowi menegaskan, hanya kepengurusan PPP Suharso lah yang punya SK Menkumham itu.
"Dan itu sudah dilaksanakan sejak Pilkada 2017 Pilkada 2018," ujae Baidowi.
"Tidak ada dualisme, memang dulu ada dualisme karena dimungkinkan dengan aturan karena waktu itu yang ada persoalan bukan cuma PPP. Sekarang sudah clear tidak ada persoalan," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.