Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi SK Menkumham, PPP Tak Khawatir Ada yang Mengaku PPP Lain

Kompas.com - 15/12/2019, 16:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan bahwa partainya tak khawatir jika ada pihak yang mengaku sebagai PPP jelang pencalonan Pilkada 2020.

Ia menegaskan, hanya ada satu PPP resmi, yaitu yang dipimpin Suharso Monoarfa. PPP versi inilah yang punya hak untuk mengikuti Pilkada.

"Kami tidak khawatir ada yang ngaku-ngaku karena berdasarkan ketentuan UU Pilkada bahwa parpol yang bisa usung paslon (calon kepala daerah) adalah parpol yang punya SK (surat keputusan) Menkumham (Menteri Hukum dan HAM)," kata Baidowi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Baidowi mengatakan, calon kepala daerah yang nantinya resmi diusung PPP adalah yang berkas pencalonannya ditandatangani oleh pengurus DPP PPP Muktamar Pondok Gede atau yang di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa.

Baca juga: Wasekjen PPP: Yang Mengaku Nabi Palsu Saja Ada, apalagi Ketua Umum?

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan (PKPU) tentang Pencalonan di Pilkada, hanya partai yang punya SK Menkumham yang bisa mengajukan nama kepala daerah.

Baidowi menegaskan, hanya kepengurusan PPP Suharso lah yang punya SK Menkumham itu.

"Dan itu sudah dilaksanakan sejak Pilkada 2017 Pilkada 2018," ujae Baidowi.

"Tidak ada dualisme, memang dulu ada dualisme karena dimungkinkan dengan aturan karena waktu itu yang ada persoalan bukan cuma PPP. Sekarang sudah clear tidak ada persoalan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com