Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Hadapi Gugatan Uni Eropa, Ngapain Takut

Kompas.com - 16/12/2019, 12:28 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan siap menghadapi langkah Uni Eropa yang menggugat Indonesia ke World Trade Organtiation (WTO) atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Hal ini ditegaskan Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Awalnya, Jokowi menceritakan bahwa ekspor bijih nikel justru membuat Indonesia rugi.

Sebab, bijih nikel itu harusnya bisa diolah di dalam negeri menjadi barang jadi atau setengah jadi sebelum akhirnya diekspor ke luar.

Baca juga: Indonesia Raja Nikel Dunia, Puluhan Tahun Hanya Ekspor Bijih Mentah

Oleh karena itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel terhitung mulai 1 Januari 2020.

Kepada para pejabat dan kepala daerah yang hadir, Jokowi lantas menceritakan Indonesia digugat Uni Eropa atas kebijakan itu.

"Kita ini kan hentikan ekspor nikel, sudah digugat sama Uni Eropa, gugat di WTO," kata Jokowi.

Kepala Negara lalu menegaskan Indonesia tidak takut atas gugatan itu.

"Kita hadapi, ngapain takut, barang-barang kita, nikel-nikel kita, mau kita ekspor, mau enggak, kan suka-suka kita," kata dia.

Baca juga: Seberapa Penting Nikel dari Indonesia hingga Pelarangan Ekspornya Digugat Uni Eropa?

Jokowi menyebut kebijakan larangan ekspor bijih nikel ini tidak disukai Uni Eropa karena banyak industri pengolahan bijih nikel di sana akan mati.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan hal itu bukan masalah bagi Indonesia.

Bahkan setelah gugatan larangan ekspor bijih nikel ini rampung, Jokowi juga berniat melarang ekspor bahan mentah lain seperti bauksit dan batu bara.

"Tapi enggak sekaranglah, ritmenya kita atur, jangan sampai kita digugat nikel, bauksit, batu bara, nambahin urusan. Satu-satu," kata dia.

Kompas TV Pemerintah berkomitmen dan memulai rencana besar untuk menjadi pemain global dalam pengadaan mobil listrik di Indonesia. Oleh sebab itu sebelum jauh-jauh untuk investasi kendaraan listrik maka pemerintah harus menyiapkan sumber daya penggeraknya yakni baterai. Presiden Joko Widodo dalam <em>keynote speech</em> di Kompas 100 CEO forum memaparkan strategi negara untuk menguasai produksi mobil listrik. Dimulai dari pelarngan ekspor material mentah dan harus diubah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dan dalam waktu 2-3 tahun turunan nikel bisa diubah menjadi baterai lithium sebagai modal industri mobil elektrik. Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan menteri untuk bertemu beberapa produsen mobil listrik di dunia untuk berinvestasi di Indonesia. #PresidenJokoWidodo #MobilListrik #Kompas100CEOForum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com