Artinya, pelanggaran terjadi akibat konflik antarkelompok masyarakat. Ia mencontohkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua.
Menurut Mahfud, kekerasan di Papua terjadi antara kelompok masyarakat dan aparat keamanan turun tangan untuk menyelesaikannya.
"Itu namanya pelanggaran hak asasi secara horizontal. Coba saya mau tanya mana yang dilakukan oleh negara secara terstruktur sejak zaman reformasi, Anda bisa sebut tidak? Tidak ada, memang tidak ada. Kalau dulu zaman Orde Baru ada, itu DOM (Daerah Operasi Militer) resmi ada perintahnya. Sekarang kan tidak ada," ucap Mahfud.
Kendati demikian berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS), ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi selama periode Juni 2018 sampai Mei 2019.
Adapun, dari peristiwa kekerasan itu mengakibatkan 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.
Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Surati Jokowi soal Tiga Masalah Utama
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan