JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.
Menurut Feri, Mahfud telah melakukan penyangkalan dan menutup mata atas peristiwa pelanggaran HAM yang belakangan terjadi.
"Pak Mahfud sebagai seorang profesor hukum, ketika berbicara tidak ada pelanggaran HAM itu penyangkalannya sangat luar biasa," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi
Feri mengatakan, faktanya, banyak sekali kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Peristiwa aksi 22 Mei 2019 misalnya, mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kemudian, peristiwa demonstrasi mahasiswa akhir September kemarin, juga mengakibatkan sejumlah mahasiswa meninggal dan terluka.
Belum lagi, peristiwa rasisme terhadap masyarakat Papua yang berdampak panjang pada kericuhan di Wamena, Jayapura, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan saat Penggusuran Tamansari Diperiksa
Di era Presiden Joko Widodo, pelanggaran bukan hanya menyangkut hak sipil politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini misalnya dibuktikan dengan peristiwa penggusuran rakyat sipil karena pembangunan infrastruktur.
"Orang awam aja juga tahu bahwa ada pelanggaran HAM," ujar Feri.
Menurut Feri, pemerintah saat ini tidak hanya melakukan tindakan pelanggaran HAM dan pembiaran pelanggaran tersebut, tetapi juga penyangkalan.
Penyangkalan yang dilakukan Mahfud, menurut Feri, sangat berbahaya bagi Indonesia ke depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.