Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Pastikan Lindungi Keluarga Randi-Yusuf dari Intimidasi

Kompas.com - 13/12/2019, 18:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan memberikan perlindungan bagi keluarga Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, usai orang tua Randi dan Yusuf mendatangi LPSK untuk beraudiensi.

"Kami memastikan keluarga korban, saksi, pelapor, punya rasa aman dan nyaman untuk kemudian menyampaikan apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, dan apa yang mereka alami sendiri pada peristiwa itu," kata Maneger di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Keluarga Almarhum Yusuf dan Randi Sambangi LPSK Minta Perlindungan

Maneger mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai terlindung LPSK. Jumlah itu lebih sedikit dari yang diajukan oleh pelapor, yaitu 13 orang.

Kesembilan orang yang ditetapkan sebagai terlindung itu dipastikan mengetahui secara langsung peristiwa yang menewaskan Randi dan Yusuf.

Mereka nantinya akan mendapat pendampingan dari LPSK setiap kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

"Supaya dia tidak terintimidasi, nyaman, termasuk (jika ada) pertanyaan-pertanyaan yang menjerat, LPSK kemudian bisa memastikan supaya mereka jangan (terjebak) dengan pertanyaan," ujar Maneger.

Baca juga: Ke DPR hingga KPK, Memperjuangkan Keadilan bagi Yusuf dan Randi...

Maneger mengungkap, dalam audiensi, saksi dan keluarga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi ancaman dan intimidasi.

Sebab, pernah suatu waktu saksi dimintai keterangan oleh orang tak dikenal mengenai peristiwa tersebut.

Oleh karena potensi-potensi tersebut, LPSK berjanji untuk memberikan rasa aman dan perlindungan pada korban.

Baca juga: Nama Yusuf dan Randi Akan Diabadikan sebagai Nama Ruangan di Gedung ACLC KPK

Maneger pun menyebut, pasca audiensi, bukan tidak mungkin ke depan pihaknya akan menambah jumlah orang yang ditetapkan sebagai terlindung LPSK.

"Kami tentu akan telepon kalau misalnya apabila yamg terjadi pada terlindung, korban, saksi, dan pelapor, supaya menjadi atensi bersama," kata dia.

Orang tua Randi dan Yusuf Kardawi mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (13/12/2019).

Baca juga: KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Randi dan Yusuf adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara

Mereka datang didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.

"Kami di sini mendampingi orang tua dari almarhum Randi dan orang tua dari Yusuf Kardawi sengaja datang ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait korban dalam hal ini dan juga saksi-saksi yang saat ini masih dalam kondisi kekhawatiran," kata anggota Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Gufron, di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat.

Kompas TV Polri menetapkan Brigadir A-M sebagai tersangka kasus tertembaknya mahasiswa Universitas Haluoleo di Kendari, Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka didasarkan gelar perkara yang telah dilakukan polisi. Terkait kasus tertembaknya mahasiswa di Kendari polisi telah memeriksa 25 orang saksi. Polisi juga telah melakukan uji balistik dari senjata yang diguanakan polisi saat mengamankan unjuk rasa. Mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Randi tewas pada 26 September lalu ketika berunjuk rasa di depan Gedung DPRD. Korban meninggal setelah tertembak saat unjuk rasa yang berakhir ricuh. #MahasiswaTertembak #Kendari #Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com