Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan 50 RUU Prolegnas, Manajemen DPR Dinilai Kacau

Kompas.com - 13/12/2019, 14:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut, DPR tak melakukan manajemen yang baik dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.

Hal itu dibuktikan dari banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang masuk prolegnas prioritas, yaitu sebanyak 50 RUU.

"Kekacauan manajemen itu makin terlihat di daftar prolegnas prioritas 2020 yang jumlahnya 50 RUU. Bayangkan bagaimana DPR akan bekerja maksimal untuk mencapai hasil maksimal selama satu tahun dengan target sebanyak itu," kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Revisi UU HAM Masuk Prolegnas DPR, Komnas HAM Minta Diperkuat

Dari 50 RUU itu, 4 di antaranya adalah RUU yang diturunkan dari periode sebelumnya (carry over), dan 3 di antaranya merupakan RUU omnibus law yang dicetuskan Presiden Joko Widodo. Artinya, besar kemungkinan 7 RUU itu akan menjadi fokus DPR.

Lucius memprediksi, di luar 7 RUU itu, DPR tak mampu menyelesaikan dengan baik.

"Bagaimana mau produktif dengan manajemen seperti itu?," ujar Lucius.

Dari daftar 50 RUU prolegnas prioritas, Lucius juga masih menemukan adanya RUU yang tidak urgen untuk dibahas.

Misalnya saja RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. DPR berencana merevisi UU pemilu, tanpa lebih dulu merevisi Undang-Undang tentang partai politik.

Padahal, lebih penting untuk merevisi UU partai politik karena partailah yang menyumbang nilai buruk demokrasi.

"Akan tetapi justru ini tak dianggap mendesak oleh DPR. Mereka langsung saja ke UU Pemilu yang pasti dengan tujuan mencari format yang menguntungkan bagi parpol-parpol di 2024 mendatang," ujar Lucius.

Kemudian, ada juga RUU tentang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama. Di tengah-tengah terbelahnya masyarakat, Lucius menilai, peraturan semacam ini bukan hal yang mendesak untuk dibahas.

Baca juga: DPR Diyakini Tak Mampu Capai Target Prolegnas karena Terlalu Banyak

"Karena kalau bicara perlindungan, mestinya yang paling penting justru adalah perlindungan umat beragama yang banyak menjadi korban karena hasutan tokoh agama. Lha malah tokohnya yang harus dilindungi bukan umat beragamanya," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan prolegnas pioritas 2020 dan prolegnas jangka menengah 2020-2024 pada Jumat (6/12/2019).

Ada 50 RUU prolegnas prioritas 2020 dan 247 RUU prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com