Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 04/12/2019, 20:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah mengusulkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Menurut Yasonna, dari 15 RUU yang diusulkan, pemerintah memprioritaskan dua omnibus law, yakni RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

"Dari pemerintah Omnibus Law pasti, ya dua, cipta lapangan kerja digabung pemberdayaan UMKM itu jadi satu, kemudian onimbus law dalam bidang perpajakan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Mengenal Omnibus Law yang Akan Dibahas Pemerintah dan DPR...

Selain dua RUU tersebut, kata Yasonna, pemerintah juga mengusulkan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar hukum dalam merealisasikan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Masuk RUU itu (ibu kota negara) sangat prioritas, RUU pemindahan ibukota negara karena itu program yang harus kita selesaikan segera supaya dasar hukumnya baik," ujarnya.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Perlu Diiringi Kesiapan Regulasi

Yasonna mengaku sudah memberikan arahan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Djoko Pudjirahardjo sebagai perwakilan pemerintah terkait pembahasan seluruh RUU prioritas itu nantinya di DPR.

Ia meminta perspektif atau pandangan pemerintah dalam RUU prioritas harus tetap dijaga.

"Saya sudah kasih arahan pada kepala BPHN mana perspektif pemerintah yang harus kita jaga betul. Nanti yang lebih dulu super prioritas adalah onimbus law yang lain nanti 2020. Itu konsentrasi kita dulu," pungkasnya.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Omnibus Law Dibutuhkan Agar Investasi Tak Macet

Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 yang diusulkan oleh pemerintah:

1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja

2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)

3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

4. RUU tentang Pemasyarakatan

5. RUU tentang Bea Materai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com