Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta Polisi Tegas terhadap Segala Ancaman Saat Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 13/12/2019, 12:45 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar penegak hukum bertindak tegas dalam rangka pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

"Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu perayaan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terselenggaranya perayaan Natal dan Tahun Baru yang penuh cinta damai," ujar Mahfud.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 Selama 10 Hari

Selain itu, ia juga mengingatkan kementerian atau lembaga terkait agar berkoordinasi demi memastikan kelancaran libur akhir tahun.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga mengingatkan seluruh jajaran yang bertugas agar meningkatkan kewaspadaan.

"Untuk seluruh jajaran kementerian/lembaga terkait, hendaknya bersinergi menjalankan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi, memastikan kesiapan di lapangan melalui operasi patuh, rekayasa lalin," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kerawanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Apa Saja?

Mahfud mengatakan, pemerintah telah memetakan sejumlah potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru 2020, antara lain ancaman terorisme, kemacetan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Menurut Mahfud, kegiatan masyarakat selama libur akhir tahun tersebut juga memengaruhi potensi kerawanan keamanan masyarakat.

"Aksi-aksi ancaman teror, sweeping swasta oleh oknum tertentu, intoleransi antar-umat beragama, hingga pembakaran rumah ibadah harus diantisipasi sedini mungkin," ujar dia.

Baca juga: Polri Gelar Rakor Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Panglima TNI hingga Menhub Hadir

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Bagus Puruhito, serta perwakilan PT Pertamina, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Jasamarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com