Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 22:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permohonan perlindungan saksi dari seorang saksi kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saksi itu mengadu lantaran dilaporkan ke polisi oleh tersangka kasus Meikarta, Bartholomeus Toto.

"Dalam penyidikan ini, KPK juga menerima permohonan perlindungan dari salah seorang saksi yang merasa terancam karena saksi dilaporkan ke kepolisian oleh tersangka BTO," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Panggil Bos Lippo Group James Riady

Permohonan itu, kata Febri, masih dikaji dahulu sebelum diputuskan akan diterima atau tidak. Namun, Febri mengingatkan bahwa seorang saksi tidak dapat dilaporkan ke polisi sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Febri menambahkan, UU Pembersntasan Tindak Pidana Korupsi juga mengatur bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan kasus korupsi mesti didahulukan.

"Kami yakin, Polri memahami hal tersebut larena upaya untuk melaporkan saksi-saksi kita tahu sudah beberapa kali terjadi. Dengan koordinasi yang baik maka prioritas utama adalah penuntasan kasus korupsinya," ujar Febri.

Baca juga: Periksa Kadis LH Jabar dalam Kasus Meikarta, Ini yang Didalami KPK

Menurut Febri, bila laporan polisi tersebut dilanjutkan maka saksi dapat merasa terintimidasi sehingga pengugkapan kasus korupsi tidak dapat berjalan lancar.

"Jangan sampai, saksi takut dan merasa terancam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Apalagi dalam membongkar sebuah kejahatan yang melibatkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan," kata Febri.

Kendati demikian, Febri enggan membongkar identitas saksi tersebut. Menurut dia, merahasiakan identitas saksi merupakan bagian dari perlindungan terhadap saksi.

Baca juga: Usai Perpanjangan Penahanan di KPK, Eks Bos Lippo Cikarang Sampaikan Harapan ke Jokowi dan Firli

Dalam kasus Meikarta ini, Bartholomeus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Bekasi ketika itu, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Menurut pihak KPK, Toto menyetujui setidaknya 5 kali pemberian kepada Neneng, baik dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah dengan nilai total Rp 10,5 miliar.

Ketika itu, PT Lippo Cikarang membutuhkan sejumlah izin untuk membangun kawasan Meikarta.

Salah satu izin yang harus dilengkapi yakni izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Presdir Lippo Cikarang

Demi memuluskan perizinan itu, menurut pihak KPK, Toto bersama sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang bertemu dengan Neneng dalam rangka pendekatan.

Neneng menyanggupi dan meminta pihak PT Lippo Cikarang berkomunikasi dengan orang dekatnya.

Toto pun menyanggupi ketika diminta sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan izin.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Bos Lippo Cikarang: Saya Korban Fitnah

Sebulan berselang, Neneng menandatangani IPPT dengan luas kurang lebih 846.356 meter persegi untuk pembangunan komersial kepada PT Lippo Cikarang.

Setelah izin keluar, pegawai PT Lippo Cikarang, atas persetujuan Bartholomeus, menerima uang sebesar Rp 10,5 miliar dari PT Lippo Cikarang di helipad PT Lippo Cikarang.

Uang itulah yang akhirnya diserahkan kepada Neneng.

Kompas TV

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang ini diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 10.00 Jumat (6/12/2019) pagi. Bartholomeus Toto Satang menjalani pemeriksaan di KPK dengan menggunakan rompi oranye dan borgol di tangannya.

Sebelumnya Bartholomeus Toto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta dan telah ditahan sejak 20 November lalu. Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang ini diduga menyuap eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin demi memuluskan izin proyek Meikarta.

#Meikarta #BartholomeusToto #KPK

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com