Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Sebut 12 Pegawai Nyatakan Mundur Sejak UU KPK Hasil Revisi Berlaku

Kompas.com - 12/12/2019, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut sudah ada 12 pegawai KPK yang mengundurkan diri setelah berlakunya UU KPK hasil revisi.

Saut mengatakan, jumlah itu terus bertambah dari hari ke hari meskipun ia berharap agar pegawai KPK yang mengundurkan diri tidak bertambah banyak.

"Hari ini saya tandatangani lagi itu beberapa ada mau keluar lagi. Mudah-mudahan jangan tambah lah ya, orang mau keluar. Sampai hari ini sudah ada 12 kayaknya hitungan saya," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Tjahjo Sebut Pegawai KPK Langsung Berstatus ASN Begitu Pimpinan Baru Dilantik

Kendati menyayangkan banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri, Saut memaklumi hal tersebut.

"Ya kita enggak bisa halangin orang kalau dia mau pindah kariernya. Mungkin dia lebih nyaman di tempat lain," ujar Saut.

Saut juga enggan menguak latar belakang pekerjaan 12 pegawai yang sudah mengundurkan diri itu, apakah dari bagian penyidik, penyelidik, atau bagian lainnya.

"Ah saya enggak bisa sebut ya. Nanti menganggu karier dia juga, kan dia mau kerja lagi di tempat lain," kata dia.

Baca juga: Pegawai KPK Mundur Tak Mau Jadi ASN, Tjahjo: Bebas Saja, Itu Hak Mereka

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK yang diatur dalam UU KPK hasil revisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (27/11/2019) lalu.

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus dikutip dari Tribunnews.com. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com