Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute Catat 73 Kasus Pelanggaran Terhadap Aktivis HAM di Era Jokowi

Kompas.com - 11/12/2019, 01:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang HAM dan Perdamaian Setara Institute Selma Theofany mengatakan, ada 73 kasus pelanggaran terhadap aktivis HAM selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jumlah itu tercatat sejak 2014 hingga 2019.

"Pelanggaran dalam bentuk intimidasi, penyerangan dan aksi kekerasan langsung lainnya. Pelanggaran ini banyak dialami oleh para aktivis HAM yang bergerak di bidang perlindungan hak masyarakat sipil, ekonomi, sosial dan budaya," ujar Selma di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: Sejarah Hari HAM Internasional

Selain itu, lanjut dia, aktivis HAM pada periode ini rentan mengalami kriminalisasi dan sulit mengakses keadilan atas kekerasan yang mereka alami.

"Di sisi lain, perempuan pembela HAM menghadapi kekerasan berlapis di dalam pergerakannya di tengah masyarakat yang patriarkis," ungkap Selma.

Contoh kekerasan yang dialami peremuan aktivis HAM yakni adanya intimidasi dengan dasar identitas sebagai perempuan yang inferior hingga kekerasan seksual.

Baca juga: LPSK Sebut 3.700 Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Telah Mendapat Bantuan

Lebih lanjut, Selma juga mengungkapkan, sejumlah peristiwa pelanggaran terhadap para aktivis HAM yang menjadi sorotan publik di era Jokowi.

"Misalnya kekerasan yang dialami aktivis lingkungan Salim Kancil, kekerasan terhadap aktivis penolakan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport Budi Pego dan penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan," papar Selma.

Dia menambahkan, hingga saat ini pemerintah juga tidak kunjung memberikan penyelesaian terhadap penanganan kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib yang berlarut sejak 2004 silam.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta negara tidak mengkriminalisasi para pembela HAM.

Menurut Choirul, negara dan penegak hukum harus mulai memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM.

"Bahwa yang harus dijadikan pemerintah, masyarakat dan penegak hukum adalah memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis HAM, pembela HAM dan orang yang bekerja untuk HAM. Dan yang paling penting pembela HAM jangan dikriminalisasi," ujar Choirul di Kantor Komnas-HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Choirul menuturkan, para pembela HAM sebenarnya bukan hanya mereka yang menjadi aktivis bidang kemanusiaan.

Baca juga: 5 Kasus HAM yang Belum Tuntas, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai

Para jurnalis, aktivis lingkungan dan aktivis antikorupsi menurut dia pun bekerja untuk HAM.

Sementara itu, kata Choirul, akhir-akhir ini para aktivis dari berbagai bidang itu justru sering mendapat perlakuan kriminalisasi oleh negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com