Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute Catat 73 Kasus Pelanggaran Terhadap Aktivis HAM di Era Jokowi

Kompas.com - 11/12/2019, 01:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang HAM dan Perdamaian Setara Institute Selma Theofany mengatakan, ada 73 kasus pelanggaran terhadap aktivis HAM selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jumlah itu tercatat sejak 2014 hingga 2019.

"Pelanggaran dalam bentuk intimidasi, penyerangan dan aksi kekerasan langsung lainnya. Pelanggaran ini banyak dialami oleh para aktivis HAM yang bergerak di bidang perlindungan hak masyarakat sipil, ekonomi, sosial dan budaya," ujar Selma di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: Sejarah Hari HAM Internasional

Selain itu, lanjut dia, aktivis HAM pada periode ini rentan mengalami kriminalisasi dan sulit mengakses keadilan atas kekerasan yang mereka alami.

"Di sisi lain, perempuan pembela HAM menghadapi kekerasan berlapis di dalam pergerakannya di tengah masyarakat yang patriarkis," ungkap Selma.

Contoh kekerasan yang dialami peremuan aktivis HAM yakni adanya intimidasi dengan dasar identitas sebagai perempuan yang inferior hingga kekerasan seksual.

Baca juga: LPSK Sebut 3.700 Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Telah Mendapat Bantuan

Lebih lanjut, Selma juga mengungkapkan, sejumlah peristiwa pelanggaran terhadap para aktivis HAM yang menjadi sorotan publik di era Jokowi.

"Misalnya kekerasan yang dialami aktivis lingkungan Salim Kancil, kekerasan terhadap aktivis penolakan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport Budi Pego dan penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan," papar Selma.

Dia menambahkan, hingga saat ini pemerintah juga tidak kunjung memberikan penyelesaian terhadap penanganan kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib yang berlarut sejak 2004 silam.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta negara tidak mengkriminalisasi para pembela HAM.

Menurut Choirul, negara dan penegak hukum harus mulai memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM.

"Bahwa yang harus dijadikan pemerintah, masyarakat dan penegak hukum adalah memberikan jaminan perlindungan kepada aktivis HAM, pembela HAM dan orang yang bekerja untuk HAM. Dan yang paling penting pembela HAM jangan dikriminalisasi," ujar Choirul di Kantor Komnas-HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Choirul menuturkan, para pembela HAM sebenarnya bukan hanya mereka yang menjadi aktivis bidang kemanusiaan.

Baca juga: 5 Kasus HAM yang Belum Tuntas, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai

Para jurnalis, aktivis lingkungan dan aktivis antikorupsi menurut dia pun bekerja untuk HAM.

Sementara itu, kata Choirul, akhir-akhir ini para aktivis dari berbagai bidang itu justru sering mendapat perlakuan kriminalisasi oleh negara.

"Dalam konteks kasus kemanusiaan ada kasus Munir, yang sampai sekarang tidak kunjung selesai. Kemudian kasus antikorupsi, Novel Baswedan juga tak kunjung mendapat titik terang," ungkapnya.

"Begitu pula dengan para jurnalis. Sebaiknya (negara) jangan menghalangi jika mereka mencari informasi, jangan halangi kalau mereka mencari dokumen," lanjut Choirul.

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Bukti Hukuman Mati Turunkan Angka Kejahatan

Dalam rangka memperingati hari pembela HAM pada 9 Desember dan hari HAM internasional pada 10 Desember, Komnas-HAM meminta negara bisa memastikan dua hal.

Pertama, memberikan ruang bagi para pembela HAM untuk bisa bekerja di bidang kemanusiaan secara efektif.

"Kedua, pastikan bahwa ketika mereka melakukan pekerjaannya,tidak mendapatkan kekerasan," tambah Choirul.

Kompas TV Presiden Jokowi Widodo mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Pengumuman dan perkenalan para calon menteri dilakukan Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin sambil duduk santai di tangga istana.Berikut susunan lengkap Kabinet Indonesia Maju. 1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD 2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto 3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy 4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan 5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto 6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno 7. Menteri Dalam Negeri: Jenderal (Pol) Tito Karnavian 8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi 9. Menteri Agama: Jenderal Fachrul Razy 10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly 11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani 12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim 13. Menteri Kesehatan: dr Terawan 14. Menteri Sosial: Juliari Batubara 15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah 16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita 17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto 18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif 19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono 20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi 21. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johny G Plate 22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo 23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya 24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo 25. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar 26. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil 27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa 28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo 29. Menteri BUMN: Erick Thohir 30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki 31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama 32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati 33. Menristek Bambang Brodjonegoro 34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali 35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko 36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung 37. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia 38. Jaksa Agung: Burhanudin #KabinetIndonesiaMaju #MenteriJokowi #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com