JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Polri bisa segera mengungkap hasil investigasi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Saut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada temuan baru dalam pengusutan kasus Novel itu.
"Ya memang harus dilaporkan ke publik apapun hasilnya. Ada atau enggak ada kemajuan itu harus lakukan di publik secara periodik. Karena kasus itu sangat eye catching di dunia internasional dan lebih terhadap jaminan keamanan terhadap pelaksana atau tugas-tugas yang bergerak di bidang antikorupsi," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru, KPK Berharap Kasus Novel Segera Terungkap
Menurut Saut, pengungkapan kasus Novel juga akan memengaruhi tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jadi itu juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan kepada Indonesia. Jadi sekali lagi ada tidak ada dilaporkan kemajuannya, dan kalau memang itu menjadi lebih jelas, ya saya pikir jangan terlalu lama," katanya.
Baca juga: Jokowi: Ada Temuan Baru di Kasus Novel, Sudah Menuju Kesimpulan
Saut berharap hasil investigasi bisa mengungkap siapa pelaku lapangan dan aktor utama di balik penyerangan yang merusak mata Novel tersebut.
"(Harapannya) ya ketemu orangnya (pelaku) dong. Jadi makanya nanti kalau ketemu orangnya baru ketemu motifnya, dan itu saya pikir menjadi yakin kita bahwa sebenarnya ada skenario apa yang memungkinkan ini terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan temuan baru itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.
Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru dalam Kasus Novel, Polri Janji Sampaikan Secepatnya
"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.
Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini. Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.