Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Yakin Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK yang Terbaik

Kompas.com - 07/12/2019, 10:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman optimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbaik.

"Ya kami percaya Pak Jokowi akan menujuk orang-orang terbaik untuk menjadi dewan pengawas," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Dia menilai, dalam penunjukan tersebut Jokowi memiliki kepentingan supaya lembaga antirasuah tersebut dapat berjalan baik.

Apalagi, Jokowi harus dapat mencapai target yang dicanangkan sejak awal periode keduanya.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa penunjukan Dewan Pengawas KPK untuk kali pertama pada dasarnya merupakan hak prerogatif Jokowi.

Baca juga: Di Sidang MK, Pemerintah Sebut Alasan Pentingnya Dewan Pengawas KPK

Komisi III, kata Habiburokhman, tidak dapat mendesak Jokowi untuk menentukan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Kalau komunikasi secara resmi mungkin saja ada (dengan Komisi III), tetapi itu hak prerogatif Pak Jokowi, kalau di undang-undang begitu," kata dia.

Ketika ditanya apakah ada keinginan DPR agar Jokowi menempatkan para aktivis antikorupsi dalam dewan pengawas, dia percaya bahwa Jokowi bisa memilih orang-orang terbaik.

"Tentu kita ingin (ada aktivis antikorupsi) dan pasti Pak Jokowi menujuk orang yang paling keren, paling top untuk menjadi dewan pengawas itu," ucap juru bicara Partai Gerindra ini.

Baca juga: Jokowi: Dewan Pengawas KPK Masih Digodok di Tim Internal

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK masih dalam penggodokan.

"Nanti masih bulan Desember (pelantikannya), masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah (diputuskan) kami sampaikan," kata Jokowi kepada wartawan usai pembukaan "Konstruksi Indonesia 2019" di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com