JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam penggodokan.
"Nanti masih bulan Desember (pelantikannya), masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah (diputuskan) kita sampaikan," kata Jokowi kepada wartawan usai pembukaan 'Konstruksi Indonesia 2019' di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Saat dikonfirmasi wartawan soal nama-nama yang beredar seperti mantan ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jokowi juga belum mau memberi jawaban.
Baca juga: Jokowi Segera Tunjuk Dewan Pengawas, Kinerja KPK Dinilai Akan Semakin Lambat
Jokowi hanya mengulang kalimat yang telah ia sampaikan sebelumnya.
"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada disana memiliki integritas," kata Jokowi.
Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Baca juga: Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPK
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.