Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Permintaan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Komnas HAM Surati Kapolri

Kompas.com - 04/12/2019, 22:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga memastikan, akan menyurati Kapolri Jenderal idham Azis terkait laporan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM soal kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.

"Terkait status dari laporan kami, untuk yang pertama, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pada Kapolri," kata Sandra di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Hal itu disampaikan Sandra berkaitan dengan permintaan kuasa hukum Novel Baswedan supaya Komnas HAM menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dalam laporan pemantauannya itu.

Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Kendati demikian, kata Sandra, laporan tersebut harus dibahas lagi di dalam paripurna, mengingat paripurna terakhir telah menetapkan bahwa laporan itu hanya disampaikan kepada pihak-pihak terkait saja.

"Surat ke Kapolri, poinnya bahwa kami meminta laporan perkembangan kasus (Novel). Di paripurna untuk status laporan karena laporan itu tidak dibuka ke publik," kata dia.

Sebelumnya Kuasa Hukum Novel Baswedan, M. Isnur meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Bungkamnya Kapolri hingga Klaim Terus Bekerja

Pasalnya, pada 21 Desember 2018, Komnas HAM telah merilis laporan untuk pemantauan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam laporan tersebut, telah ditemukan banyak hal. Terutama adanya penyalahgunaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Atas dasar temuan Komnas HAM itu pada 8 Januari 2019 Pak Kapolri (saat itu) Pak Tito membentuk TGPF, tapi hingga hari ini tim yang dibentuk atas dasar rekomendasi Komnas HAM juga belum berhasil mengungkapkan siapa aktornya, siapa penyerangnya, ini sudah setahun (sejak tim dibentuk)," terang Isnur.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Datangi Komnas HAM, Desak Kasus Ditindaklanjuti

Selain sudah setahun lamanya berjalan, kata dia, kerja tim tersebut juga telah melewati tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden.

Ditambah lagi adanya pergantian Kapolri dari Tito Karnavian menjke adi Idham Aziz juga waktunya sudah semakin terlewat lagi.

"Desakannya, bagaimana Komnas HAM setelah merilis laporan dan apa tindak lanjutnya? Apa yang akan dilakukan setelah Kapolri setahun gagal menidaklanjuti temuan Komnas HAM?" kata dia. 

 

Kompas TV

 

Laporan Politikus PDIP Junimart Girsang berkaitan dengan pernyataan Rocky Gerung yang menurutnya menghina Presiden. Junimart pun telah melaporkan Rocky ke DPP PDIP. Adapun pernyataan yang dimaksud adalah ketika Rocky hadir dalam salah satu acara di TV One, dan megnatakan bahwa tidak ada orang yang Pancasialis di Indonesia, termasuk Presiden Jokowi. Rocky menilai Jokowi Hanya hafal Pancasila namun tak memahaminya.

Junimart Girsang pun menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai seorang tokoh, dan juga pengajar dari salah satu Universitas tidak pantas. Menurut Junimart, sudah ada kelompok masyarakat yang berniat melaporkan Rocky Gerung. Junimart menyatakan kesediaannya menjadi saksi. Jadi bukan hanya PDIP yang akan melapor ke Polisi. Junimart pun sedang menunggu hasil kajian dari DPP dan akan melaporkan

Tak hanya itu tagar Rocky Gerung Hina Presiden pun trending di Jagad Twitter. Ada yang bela Rocky adapun juga yang tidak setuju dengan pernyataannya terkait Presiden yang tak paham Pancasila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com