Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Dorong Pemerintah Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 04/12/2019, 13:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Dia menilai pembentukan tim pencari fakta (TPF) sudah layak dilakukan atas kasus ini.

"Kalau tidak salah sudah ketiga kalinya (perpanjangan penanganan kasus). Sehingga sudah sangat layak untuk membentuk TPF yang terdiri dari teman-teman independen sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2012).

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Datangi Komnas HAM, Desak Kasus Ditindaklanjuti

Menurut Mardani, belum adanya titik terang atas kasus ini hingga hampir dua tahun lamanya merupakan hal memalukan.

Sehingga PKS meminta Presiden Joko Widodo dan aparat hukum bersikap serius.

"Dua tahun ini sebenarnya memalukan dan kami sedih. Oleh karena itu kami imbau Pak Jokowi dan kepada teman aparat hukum yang bertugas ayo serius, ayo tuntaskan jangan ada yang ditutupi. Kalau ada kesalahan internal akui dan tindaklanjuti, " tegas Mardani.

Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

Mardani mengingatkan bahwa kasus Novel sebaiknya tidak dipandang sebagai kasus personal.

Sebab, saat mengalami musibah penyiraman air keras, dirinya sedang menjalankan tugas negara.

"Pengabaian terhadap kasus Novel adalah pengabaian kepada orang yang ingin berkontribusi bagi negara. Novel ini jangan dilihat sebagai personal. Tapi dilihat sebagai kesepakatan bersama seluruh bangsa mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa," tuturnya.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Bungkamnya Kapolri hingga Klaim Terus Bekerja

Sebagaimana diketahui, awal Desember 2019 menjadi tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ini merupakan perpanjangan tenggat waktu yang sebelumnya diberikan Jokowi kepada mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Target kepada Tito diberikan Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Kendati demikian, kasus Novel belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.

Baca juga: Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bungkam saat ditanya soal perkembangan kasus Novel.

Ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Azis langsung buru-buru naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com