Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Garuda Indonesia Selesai, Emirsyah Satar Segera Disidang

Kompas.com - 04/12/2019, 20:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan pencucian uang untuk dua orang tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soetardjo.

Kedua tersangka, menurut Febri, akan segera disidang.

"Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum (tahap 2) atas nama dua orang tersangka," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Emirsyah Satar

Febri menuturkan, penanganan perkara ini membutuhkan waktu cukup lama yaitu sekitar 2 tahun dan 11 bulan. Masa ini terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 16 Januari 2017.

Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah memeriksa 80 saksi dan mengidentifikasi kontrak bernilai miliaran Rupiah yang ditandatangani oleh PT Garuda Indonesia.

"Selain itu, ditemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp20 Milyar menjadi Rp100 Milyar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia," kata Febri.

Dalam proses penyidikan ini pula, KPK mengungkap adanya praktek pencucian uang dan menetapakan Emirsyah dan Soetikno sekaligus sebagai tersangka pencucian uang.

"KPK berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses yang lebih efisien dengan cara menggabungkan penanganan korupsi dan pencucian uang dalam perkara ini dan dalam waktu dekat akan dibawa ke persidangan," kata Febri.

Baca juga: KPK Duga Ada Suap Lain Rp 100 Miliar Terkait Emirsyah Satar

Adapun, sidang terhadap Emirsyah dan Soetikno rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.

KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar.

Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com