Setiap 3 Desember dunia memperingati hari disabilitas internasional. Di Indonesia, sosok Angkie Yudistia yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden memberi harapan penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas.
Baca juga: Angkie Yudistia, Penyandang Tunarungu Berprestasi yang Jadi Staf Khusus Presiden
Suara tentang penyetaraan peran penyandang disabilitas di negara ini perlu terus digaungkan. Ini seiring dengan semangat nilai-nilai Pancasila terutama kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Indonesia masih membutuhkan perjuangan keras untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Masyarakat juga perlu terus diedukasi untuk peka dan peduli terhadap penyandang disabilitas.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Baca juga: Stafsus Jokowi Angkie Yudistia: Sudah Waktunya Disabilitas Dianggap Setara
Terpilihnya Angkie Yudistia sebagai staf khusus yang menangani penyandang disabilitas dan Juru Bicara Presiden bidang sosial membuka harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia mencapai visi Indonesia inklusi, disabilitas unggul, seperti tertuang dalam tema hari penyandang disabilitas sedunia tahun 2019.
Langkah Presiden Jokowi menunjuk Angkie sangat layak diapresiasi. Ini adalah
langkah baru pemerintah dalam mencapai visi sumber daya manusia unggul dan melaksanakan amanat UU di atas.
Di antara negara-negara di Asia, Jepang adalah negara yang pantas dicontoh dalam soal perhatian pemerintahnya terhadap penyandang disabilitas,
Menurut penuturan seorang penyandang disabilitas Christie Damayanti, Jepang adalah satu-satunya negara yang 100 persen ramah difabel.
Dibanding Jepang, pekerjaan rumah Indonesia terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas masih amat banyak.
Di dalam keluarga dan masyarakat kita, penyandang disabilitas masih kerap direndahkan. Masih banyak keluarga dan masyarakat yang menganggap disabilitas sebagai aib, kutukan, dan memalukan.
Tak sedikit keluarga yang memilih tidak terbuka mengenai anggota keluarganya yang memiliki disabilitas.
Ada juga kelompok masyarakat yang masih menganggap penyandang disabilitas sama dengan orang sakit yang tidak berdaya sehingga tidak perlu diberi pendidikan dan pekerjaan.
Menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas merupakan hal pertama yang harus dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Pemerintah diharapkan menyediakan infrastruktur yang memungkinkan penyandang disabilitas bisa berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Sebagai persoalan multisektor, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai aspek dalam penanganannya baik aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, trasnportasi, komunikasi, politik dan budaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.