"Padahal sesungguhnya Partai Golkar baik-baik saja karena setiap masalah di tubuh Partai Golkar itu seharusnya bisa diselesaikan melalui mekanisme yang telah di atur dalam AD/ART dan peraturan organisasi," ujar Ace di sela-sela acara Pendidikan Politik Partai Golkar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Ace pun menegaskan bahwa Munas merupakan ajang untuk menyelesaikan masalah sekaligus konsolidasi jelang Pemilu 2024 mendatang di samping memilih ketua umum.
"Kita hadapi Munas ini dengan penuh kegembiraan bukan dengan misalnya belum apa-apa akan buat munas tandingan," kata Ace lagi.
Baca juga: Soal Ancaman Munas Tandingan, DPP Golkar Heran
Ace mengaku heran dengan isu akan adanya Munas tandingan yang dihembuskan oleh kubu Bambang Soesatyo.
Ace menegaskan, musyawarah Munas adalah forum tertinggi di Partai Golkar yang harus dihormati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu.
"Ya makanya ini saya juga heran, musyawarah nasional itu adalah forum tertinggi yang harus kita hormati dengan tetap menjaga persatuan semua kader partai," kata.
Ace mengklaim setiap tahapan Munas, termasuk penyusunan panitia, sudah dilakukan secara terbuka. Ia juga menyebut materi Munas juga telah disepakati lewat rapat pleno.
Ketua Penyelenggara Munas Partai Golkar Melchias Mekeng menuturkan bahwa mekanisme untuk memperoleh dukungan bagi calon ketua umum baru akan ditentukan oleh seluruh peserta pada saat Munas berlangsung.
Munas Partai Golkar akan diselenggarakan pada 3 hingga 6 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Baca juga: Ada 8 Kader Akan Daftar Bakal Calon Ketum Golkar
Mekeng mengatakan, ada dua opsi yang nantinya akan dipilih oleh seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.
"Nanti peserta Munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan. Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilihan ketua umum terdiri dari tiga tahap, yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan.
Dalam tahap pencalonan, para bakal calon ketua umum harus mendapatkan dukungan sebanyak 30 persen dari pemegang suara.
Baca juga: Bamsoet: Jika Golkar Pecah Lagi, Artinya Memberi Masalah pada Pemerintah
Jika ada bakal caketum yang memenuhi 30 persen dari pemilik suara, maka dia berhak untuk menjadi calon ketua umum dan mengikuti tahap pemilihan.
Kendati demikian tidak diatur secara rinci mengenai tata cara pencalonan.