Salin Artikel

Jelang Munas Golkar, Diduga Kangkangi Aturan hingga Ancaman Perpecahan

Salah satu pangkalnya adalah kekukuhan Airlangga Hartarto yang menginginkan setiap calon ketua umum memiliki syarat 30 persen dukungan tertulis.

Keinginan tersebut dinilai dapat membuat internal di tubuh Golkar mengalami perpecahan apabila Airlangga memaksa kehendaknya atas syarat dukungan tertulis.

Pasalnya, syarat dukungan tertulis tersebut dianggap telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar sebagai konstitusi kepartaian.

Potensi perpecahan itu bukanlah isapan jempol belaka. Mengingat, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai kompetitor Airlangga juga telah mengancam akan menggelar Munas tandingan.

Kangkangi Konstitusi

Ketua Tim Penggalangan Opini dan Media Bamsoet, Cyrillus Kerong, meminta penyelenggara dan kubu Airlangga menjalankan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.

Cyrillus mengatakan, jika penyelenggaraan munas tak sesuai AD/ART, pihaknya akan menggelar AD/ART tandingan.

"Artinya segala bentuk pelanggaran itu kemudian diperbaiki, ya kalau sudah kami ikut (munas), tapi kalau pelanggaran makin masif, makin banyak terpaksa, kami tidak. Kami akan buat munas sesuai AD/ART," kata Cyrillus di Batik Kuring, kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Selain itu, Cyrillus mengatakan, Bamsoet akan mendaftar sebagai bakal caketum jika penyelenggaraan munas sesuai AD/ART.

"Dengan sendirinya terutama Bamsoet ikut ini. Jelas ya," ujarnya.

Cyrillus mengatakan, pihaknya akan terus meminta kubu Airlangga untuk melaksanakan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.

"Kalau masih langgar disuarakan terus, sampai dia memperbaiki," katanya.

Adapun poin pelanggaran AD/ART terjadu pada pasal 50 terkait pemilihan ketua umum.

Diketahui, AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) berbunyi: "Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah".

Opini Perpecahan

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuding kubu Bamsoet sengaja menciptakan opini seakan-akan Golkar terpecah menjelang Munas. 

"Padahal sesungguhnya Partai Golkar baik-baik saja karena setiap masalah di tubuh Partai Golkar itu seharusnya bisa diselesaikan melalui mekanisme yang telah di atur dalam AD/ART dan peraturan organisasi," ujar Ace di sela-sela acara Pendidikan Politik Partai Golkar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Ace pun menegaskan bahwa Munas merupakan ajang untuk menyelesaikan masalah sekaligus konsolidasi jelang Pemilu 2024 mendatang di samping memilih ketua umum.

"Kita hadapi Munas ini dengan penuh kegembiraan bukan dengan misalnya belum apa-apa akan buat munas tandingan," kata Ace lagi.

Ace mengaku heran dengan isu akan adanya Munas tandingan yang dihembuskan oleh kubu Bambang Soesatyo.

Ace menegaskan, musyawarah Munas adalah forum tertinggi di Partai Golkar yang harus dihormati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu.

"Ya makanya ini saya juga heran, musyawarah nasional itu adalah forum tertinggi yang harus kita hormati dengan tetap menjaga persatuan semua kader partai," kata.

Ace mengklaim setiap tahapan Munas, termasuk penyusunan panitia, sudah dilakukan secara terbuka. Ia juga menyebut materi Munas juga telah disepakati lewat rapat pleno.

Keputusan mekanisme

Ketua Penyelenggara Munas Partai Golkar Melchias Mekeng menuturkan bahwa mekanisme untuk memperoleh dukungan bagi calon ketua umum baru akan ditentukan oleh seluruh peserta pada saat Munas berlangsung.

Munas Partai Golkar akan diselenggarakan pada 3 hingga 6 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Mekeng mengatakan, ada dua opsi yang nantinya akan dipilih oleh seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.

"Nanti peserta Munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan. Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilihan ketua umum terdiri dari tiga tahap, yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan.

Dalam tahap pencalonan, para bakal calon ketua umum harus mendapatkan dukungan sebanyak 30 persen dari pemegang suara.

Jika ada bakal caketum yang memenuhi 30 persen dari pemilik suara, maka dia berhak untuk menjadi calon ketua umum dan mengikuti tahap pemilihan.

Kendati demikian tidak diatur secara rinci mengenai tata cara pencalonan.

"Di AD/ART ada (syarat) 30 persen harus mendapat dukungan. Ada juga pasalnya di ART, pasal 50, itu disampaikan secara langsung," kata Mekeng.

Mekanisme untuk memperoleh dukungan 30 persen ini sebelumnya diperdebatkan oleh kubu pendukung Airlangga dan Bamsoet.

Jaring Kekuatan

Terlepas serbuan tudingan terus muncul, Airlangga justru tetap berkonsentrasi membangun kekuatan.

Airlangga bersilaturahmi dengan para pengurus daerah yang memiliki hak suara dalam menentukan Ketua Umum Golkar 2019-2024. Pertemuan itu digelar di Ayodya Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (1/12/2019).

"Beberapa hari ini saya keliling di Padang, di Padang itu bertemu dengan seluruh DPD I dan II se-Sumatera, dan ini melengkapi perjalanan yang sudah dilakukan untuk Jawa Barat, Banten, DKI, waktu itu minggu lalu di Karawang," kata Airlangga dalam pernyataan tertulis, Minggu (1/12/2019).

Mantan Menteri Perindustrian itu mengaku silaturahmi dengan para pengurus DPD Golkar tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan sejak Juli lalu.

Ia pun menyambangi para pengurus daerah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia bagian timur.

Lantas kemudian ia bertatap muka dengan para pengurus DPD dari wilayah timur, mulai dari Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.

"Ini tentu menampung aspirasi-aspirasi yang diminta teman-teman DPD II dan DPD I,” ujarnya

Ia menjelaskan, keinginan tersebut telah diungkapkan para pengurus DPD I dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar beberapa waktu lalu.

Bahkan, harapan para pengurus DPD I pun menjadi keputusan Rapimnas Golkar, seperti keinginan ketua-ketua DPD untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2020.

Selain itu, para pengurus daerah berharap tak ada mahar untuk maju sebagai kandidat kepala daerah.

“Kemudian harapan-harapan bahwa mereka juga ingin melanjutkan kepemimpinan masing-masing di Partai Golkar pasca-munas,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/02/10440921/jelang-munas-golkar-diduga-kangkangi-aturan-hingga-ancaman-perpecahan

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke