Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Munas Golkar, Diduga Kangkangi Aturan hingga Ancaman Perpecahan

Kompas.com - 02/12/2019, 10:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari menjelang pelaksanaan Musyawarah nasional (Munas), suhu internal Partai Golkar semakin memanas.

Salah satu pangkalnya adalah kekukuhan Airlangga Hartarto yang menginginkan setiap calon ketua umum memiliki syarat 30 persen dukungan tertulis.

Keinginan tersebut dinilai dapat membuat internal di tubuh Golkar mengalami perpecahan apabila Airlangga memaksa kehendaknya atas syarat dukungan tertulis.

Pasalnya, syarat dukungan tertulis tersebut dianggap telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar sebagai konstitusi kepartaian.

Potensi perpecahan itu bukanlah isapan jempol belaka. Mengingat, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai kompetitor Airlangga juga telah mengancam akan menggelar Munas tandingan.

Kangkangi Konstitusi

Ketua Tim Penggalangan Opini dan Media Bamsoet, Cyrillus Kerong, meminta penyelenggara dan kubu Airlangga menjalankan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.

Cyrillus mengatakan, jika penyelenggaraan munas tak sesuai AD/ART, pihaknya akan menggelar AD/ART tandingan.

"Artinya segala bentuk pelanggaran itu kemudian diperbaiki, ya kalau sudah kami ikut (munas), tapi kalau pelanggaran makin masif, makin banyak terpaksa, kami tidak. Kami akan buat munas sesuai AD/ART," kata Cyrillus di Batik Kuring, kompleks SCBD, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Selain itu, Cyrillus mengatakan, Bamsoet akan mendaftar sebagai bakal caketum jika penyelenggaraan munas sesuai AD/ART.

"Dengan sendirinya terutama Bamsoet ikut ini. Jelas ya," ujarnya.

Baca juga: Soal Ancaman Munas Tandingan, DPP Golkar Heran

Cyrillus mengatakan, pihaknya akan terus meminta kubu Airlangga untuk melaksanakan Munas Partai Golkar sesuai dengan AD/ART.

"Kalau masih langgar disuarakan terus, sampai dia memperbaiki," katanya.

Adapun poin pelanggaran AD/ART terjadu pada pasal 50 terkait pemilihan ketua umum.

Diketahui, AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) berbunyi: "Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah".

Opini Perpecahan

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuding kubu Bamsoet sengaja menciptakan opini seakan-akan Golkar terpecah menjelang Munas. 

"Padahal sesungguhnya Partai Golkar baik-baik saja karena setiap masalah di tubuh Partai Golkar itu seharusnya bisa diselesaikan melalui mekanisme yang telah di atur dalam AD/ART dan peraturan organisasi," ujar Ace di sela-sela acara Pendidikan Politik Partai Golkar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Ace pun menegaskan bahwa Munas merupakan ajang untuk menyelesaikan masalah sekaligus konsolidasi jelang Pemilu 2024 mendatang di samping memilih ketua umum.

"Kita hadapi Munas ini dengan penuh kegembiraan bukan dengan misalnya belum apa-apa akan buat munas tandingan," kata Ace lagi.

Baca juga: Soal Ancaman Munas Tandingan, DPP Golkar Heran

Ace mengaku heran dengan isu akan adanya Munas tandingan yang dihembuskan oleh kubu Bambang Soesatyo.

Ace menegaskan, musyawarah Munas adalah forum tertinggi di Partai Golkar yang harus dihormati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu.

"Ya makanya ini saya juga heran, musyawarah nasional itu adalah forum tertinggi yang harus kita hormati dengan tetap menjaga persatuan semua kader partai," kata.

Ace mengklaim setiap tahapan Munas, termasuk penyusunan panitia, sudah dilakukan secara terbuka. Ia juga menyebut materi Munas juga telah disepakati lewat rapat pleno.

Keputusan mekanisme

Ketua Penyelenggara Munas Partai Golkar Melchias Mekeng menuturkan bahwa mekanisme untuk memperoleh dukungan bagi calon ketua umum baru akan ditentukan oleh seluruh peserta pada saat Munas berlangsung.

Munas Partai Golkar akan diselenggarakan pada 3 hingga 6 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Baca juga: Ada 8 Kader Akan Daftar Bakal Calon Ketum Golkar

Mekeng mengatakan, ada dua opsi yang nantinya akan dipilih oleh seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.

"Nanti peserta Munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan. Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilihan ketua umum terdiri dari tiga tahap, yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan.

Dalam tahap pencalonan, para bakal calon ketua umum harus mendapatkan dukungan sebanyak 30 persen dari pemegang suara.

Baca juga: Bamsoet: Jika Golkar Pecah Lagi, Artinya Memberi Masalah pada Pemerintah

Jika ada bakal caketum yang memenuhi 30 persen dari pemilik suara, maka dia berhak untuk menjadi calon ketua umum dan mengikuti tahap pemilihan.

Kendati demikian tidak diatur secara rinci mengenai tata cara pencalonan.

"Di AD/ART ada (syarat) 30 persen harus mendapat dukungan. Ada juga pasalnya di ART, pasal 50, itu disampaikan secara langsung," kata Mekeng.

Mekanisme untuk memperoleh dukungan 30 persen ini sebelumnya diperdebatkan oleh kubu pendukung Airlangga dan Bamsoet.

Jaring Kekuatan

Terlepas serbuan tudingan terus muncul, Airlangga justru tetap berkonsentrasi membangun kekuatan.

Airlangga bersilaturahmi dengan para pengurus daerah yang memiliki hak suara dalam menentukan Ketua Umum Golkar 2019-2024. Pertemuan itu digelar di Ayodya Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Pimpinan Golkar DKI Jakarta Yakin Munas 2019 Demokratis

"Beberapa hari ini saya keliling di Padang, di Padang itu bertemu dengan seluruh DPD I dan II se-Sumatera, dan ini melengkapi perjalanan yang sudah dilakukan untuk Jawa Barat, Banten, DKI, waktu itu minggu lalu di Karawang," kata Airlangga dalam pernyataan tertulis, Minggu (1/12/2019).

Mantan Menteri Perindustrian itu mengaku silaturahmi dengan para pengurus DPD Golkar tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan sejak Juli lalu.

Ia pun menyambangi para pengurus daerah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia bagian timur.

Lantas kemudian ia bertatap muka dengan para pengurus DPD dari wilayah timur, mulai dari Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.

"Ini tentu menampung aspirasi-aspirasi yang diminta teman-teman DPD II dan DPD I,” ujarnya

Baca juga: Airlangga Jaring Aspirasi Pengurus DPD Golkar se-Indonesia Timur

Ia menjelaskan, keinginan tersebut telah diungkapkan para pengurus DPD I dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar beberapa waktu lalu.

Bahkan, harapan para pengurus DPD I pun menjadi keputusan Rapimnas Golkar, seperti keinginan ketua-ketua DPD untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2020.

Selain itu, para pengurus daerah berharap tak ada mahar untuk maju sebagai kandidat kepala daerah.

“Kemudian harapan-harapan bahwa mereka juga ingin melanjutkan kepemimpinan masing-masing di Partai Golkar pasca-munas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com