Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa ia merupakan produk dari pemilihan secara langsung.
Karena itu, Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Fadjroel mengatakan, penegasan Presiden Jokowi menunjukkan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Istana tidak pernah menginisiasi usulan penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Moeldoko Sebut Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Bukan dari Istana
Moeldoko menyebut bahwa usulan seperti itu mungkin saja terjadi dan sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurut dia, amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang prosesnya tengah berlangsung di MPR membuat usul terkait pasal yang akan direvisi berkembang.
Namun, bukan berarti ada campur tangan Istana Kepresidenan dalam munculnya wacana itu.
"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," kata mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.