Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Penolakan Presiden Dipilih MPR dan Penambahan Masa Jabatan

Kompas.com - 02/12/2019, 06:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana amendemen terbatas UUD 1945 dianggap kabur dari wacana awal yang hanya sebatas menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Saat ini, wacana amendemen UUD 1945 melebar dengan mewacanakan pemilihan presiden oleh MPR dan masa jabatan presiden tiga periode.

Dua wacana yang tengah bergulir ini mendapat penolakan sejumlah pihak, dari pakar ilmu politik, aktivis, hingga partai politik.

Wacana amendemen UUD 1945 kembali mencuat, setelah pimpinan MPR mendatangi kantor Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Rabu (27/11/2019) dalam rangka meminta masukan amendemen UUD 1945.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR. Usulan itu disampaikan setelah para pengurus PBNU menimbang manfaat dan mudaratnya Pilpres secara langsung.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Baca juga: Kepada Pimpinan MPR, PBNU Usul Pilpres Tak Lagi Langsung

Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengusulkan agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Alasannya, penambahan masa jabatan ini mempertimbangkan efisien dan efektivitas dari suatu pemerintahan.

Menurut dia, masa jabatan presiden saat ini perlu dikaji ulang, apakah sudah berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional atau tidak.

Saan mengatakan, apabila program presiden saat ini belum selesai,pihaknya mengusulkan agar ada penambahan masa jabatan.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dukungan

Usulan pemilihan presiden kembali dipilih MPR, didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, akan berupaya agar usulan tersebut dapat diterima oleh seluruh fraksi di MPR.

"Tentu fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berpikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Kalau semua fraksi yang ada menerima berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," ucap dia. 

Wakil Ketua Umum PKB ini sepakat dengan pertimbangan PBNU bahwa pemilihan presiden secara langsung mengeluarkan biaya politik yang tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com