Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengkajian MPR Tak Akan Bahas Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 25/11/2019, 14:32 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menuturkan, pihaknya tidak membahas wacana perubahan masa jabatan presiden terkait rencana amendemen UUD 1945.

Djarot mengatakan Badan Pengkajian MPR hanya akan fokus mengkaji rekomendasi amendemen MPR periode 2014-2019, yakni terbatas pada menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Disebut Perlu Ada Kajian Serius

Menurut Djarot, usul perubahan masa jabatan presiden baru sebatas wacana.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, belum ada fraksi yang mengajukan usul tersebut secara formal.

Wacana perubahan masa jabatan presiden, kata Djarot, saat ini baru dilontarkan anggota MPR secara individu.

"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar," ucap Djarot.

Baca juga: Penambahan Masa Jabatan Presiden Dinilai Tak Bisa Berlaku di Periode Jokowi

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali GBHN.

Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Bukan dari MPR

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali, tetapi masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan, saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.

Baca juga: Perubahan Masa Jabatan Presiden, Ini 5 Usulan sejak Periode Soekarno

Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun.

Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.

Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh program dengan baik ketimbang lima tahun.

"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.

Kompas TV Meskipun baru sebatas usulan tapi sejumlah parpol menanggapi beragam soal ide perubahan masa jabatan presiden ini. Ada yang secara terbuka ingin mengamandemen Undang-Undang Dasar 45 secara menyeluruh yang berarti masa jabatan presiden ikut diamandemen. Tapi ada pula yang menolak mentah-mentah wacana ini dengan alasan membahayakan demokrasi yang sudah dibangun sejak reformasi. Lantas seberapa urgen masa jabatan presiden kembali digelorakan di saat Presiden Jokowi baru 1 bulan resmi dilantik? Kita akan membahasnya bersama Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan, Juru Bicara PKS Handi Risza, Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. #MasaJabatanPresiden #AmandemenUUD #PresidenIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com