Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Formappi: Elite Rindu Kemewahan Berkuasa Orba

Kompas.com - 01/12/2019, 14:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, usulan masa jabatan presiden tiga periode muncul karena elite partai politik rindu pada era Orde Baru.

Wacana ini muncul bersamaan sejumlah wacana lain, seperti wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), wacana MPR sebagai lembaga tertinggi negara, hingga pemilihan presiden oleh MPR.

"Saya kira kerinduan bisa berkuasa mirip Soeharto dan kroni-kroninya di era orde baru yang banyak mendorong munculnya wacana-wacana seperti pemilihan Presiden oleh MPR, GBHN, masa kekuasaan tiga periode dan lain-lain," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Perludem: Usul Presiden Dipilih MPR Membawa Indonesia ke Masa Kelam

Menurut Lucius, sejumlah wacana yang muncul belakangan ini bertolak belakang seluruhnya dengan semangat awal reformasi.

Pada awal reformasi, MPR memutuskan untuk mengubah praktik demokrasi tidak langsung, masa jabatan presiden yang tanpa batas, menghapuskan GBHN, mengubah fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, untuk mencegah demokrasi sekadar jadi alat penguasa untuk mempertahankan otoritarianisme.

Namun, sejumlah wacana yang muncul belakangan justru seolah mendorong adanya perombakan sistem yang membuat Orde Baru bisa berkuasa tanpa batas alias sewenang-wenang.

"Saya menduga, bagi penguasa, kemewahan berkuasa pada era Orde Baru itu tetap menjadi impian. Bagaimana tidak, presiden dan kroni-kroninya tanpa beban bisa melakukan apa saja dalam waktu lama," ujar Lucius.

"Penguasa bisa sewenang-wenang memperlakukan rakyat, tanpa perlu takut diprotes rakyat melalui pengadilan. Bisa memperkaya diri, keluarga dan parpol tanpa perlu takut diciduk KPK," lanjutnya.

Baca juga: Nasdem Wacanakan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Lucius mengatakan, masa jabatan presiden tiga periode hingga presiden dipilih MPR buruk dari sisi rakyat dan substansi demokrasi.

Sementara bagi penguasa, hal-hal tersebut adalah sebuah kemewahan.

Oleh karenanya, menurut Lucius, jika saat ini muncul usulan masa jabatan tiga periode, bukan tidak mungkin ke depan muncul wacana masa jabatan presiden yang lebih lama lagi.

"Saya yakin bukan tak mungkin (masa jabatan) akan diubah kembali menjadi lebih lama lagi. Wong rakyat sudah bisa ditawar-tawar kok soal waktu," katanya.

Baca juga: Istana: Jokowi Tak Terpikir Perpanjang Jabatan Jadi 3 Periode

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com