JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh senior Partai Golkar, Andi Mattalata menilai wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode dapat mengarah pada kekuasaan otoritarian.
Andi menyatakan, adanya pembatasan masa jabatan presiden seperti sekarang merupakan esensi utama dari reformasi dan amandemen.
Jika perpanjangan masa jabatan terealisasi, dikhawatirkan akan membuat presiden cenderung memerintah secara otoriter.
Baca juga: Sekjen: PDI-P Tak Suarakan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
"Tidak ada urgensinya," ujar Andi di kantor Jenggala Center, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Andi menyatakan tidak mendukung wacana menambah periode jabatan presiden.
Ia mengaku turut andil dalam melahirkan aturan pembatasan masa jabatan presiden. Andi mengatakan, dalam memperjuangkan aturan tersebut, dirinya sampai berdarah-darah guna menghindari kekuasaan otoriter.
"Kebetulan (saya) penanggungjawab amendemen di Golkar. Jadi esensinya adalah membatasi masa jabatan presiden supaya tidak cenderung menyalahgunakan kekuasaan," tegasnya.
Sebaliknya, ia mengusulkan lebih baik jabatan presiden diperpanjang menjadi tujuh tahun. Tetapi, masa jabatan tersebut hanya berlangsung dalam satu periode.
"Intinya jangan sampai masa jabatan yang panjang itu berakibat stagnannya regenerasi, yang kedua dampak negatifnya dapat memupuk kekuasan sehingga menjadi dinasti " kata Andi.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.
Baca juga: Sekjen PDI-P: Masa Jabatan Presiden 2 Periode Masih Ideal
Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali GBHN.
Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.
Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.